Apa yang dilakukan otoritas di Selangor sepertinya bisa dicoba di Indonesia. Upaya membekali petugas hukumnya dengan kamera tubuh berdampak positif. Tim penegak hukum yang dilengkapi dengan kamera tubuh memiliki lebih sedikit perselisihan dengan publik.
“Perubahan yang paling signifikan adalah berkurangnya pertengkaran antara petugas dan anggota masyarakat,” kata Ketua Komite Pemerintah Negara Bagian Selangor, Ng Sze Han.dalam laporan StarMetro. Sabtu (14/1).
Ng menambahkan, dengan adanya kamera, lokasi para petugas dan tempat-tempat yang pernah mereka kunjungi diketahui. Hal itu, kata dia, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan wewenang.
“Dan tentu saja, rekaman itu dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan,” katanya, seraya menambahkan bahwa petugas sekarang lebih bertanggung jawab.
Menurut laporan berita, Ng mengatakan pemerintah negara bagian Selangor sekarang berharap dewan lain akan mengikuti penggunaan kamera tubuh berdasarkan keberhasilan proyek percontohan yang diadopsi oleh beberapa otoritas lokal dua tahun lalu.
“Idealnya, kami ingin melihat semua DPRD Selangor menggunakan kamera tubuh.
“Dewan Kota Petaling Jaya (MBPJ) telah memerintahkan lebih banyak, itu bagus; karena mereka memiliki sekitar 500 petugas penegak hukum,'' katanya.
Ng mengatakan hingga saat ini, ada 350 kamera tubuh yang digunakan oleh sembilan dewan lokal di Selangor.
Dia mengatakan otoritas lokal yang telah ditingkatkan statusnya menjadi kota dengan kepadatan penduduk tinggi menggunakan kamera.
“Ada beberapa yang belum mengadopsi program tersebut, seperti dewan distrik Sabak Bernam,” katanya dalam laporan tersebut.
Ng menambahkan bahwa itu adalah tanggung jawab dewan masing-masing untuk mendapatkan kamera karena itu penting.
Setiap kamera tubuh berharga di bawah RM1,000.
StarMetro melaporkan pada 9 Januari bahwa lebih dari 100 petugas penegak Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL) akan mengenakan kamera tubuh saat bertugas, untuk mencegah penyuapan dan ancaman.
Rekaman yang direkam juga dapat menjadi kunci dalam menyelesaikan perselisihan, yang mungkin terjadi selama tindakan penegakan hukum.(starmetro)