Polandia mengesahkan undang-undang (UU) yang memungkinkan penjaga perbatasan mengusir migran yang melintasi perbatasan secara ilegal. Aparat pun diperkenankan menolak permohonan suaka internasional tanpa pemeriksaan.
Langkah tersebut menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia (HAM) dengan menyebut Polandia ingin melegalkan penolakan migran. Sementara itu, Polandia dan Uni Eropa menuduh Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko, memfasilitasi masuknya ribuan migran ilegal.
Uni Eropa mengatakan, Lukashenko mencoba mengacaukan negara-negara anggota tetangga Belarusia sebagai bentuk pembalasan terhadap sanksi yang diterima. Di bawah hukum internasional, siapa pun yang mencari perlindungan internasional harus diberi akses ke proses suaka bahkan jika telah melintasi perbatasan secara ilegal.
Meskipun dilarang mengirim orang kembali ke tempat yang mungkin membahayakan kesejahteraan migran, kelompok HAM menilai, Polandia mengusir kembali para migran selama berbulan-bulan. Sedikitnya enam migran ditemukan tewas dekat perbatasan, padahal suhu cuaca saat ini turun di bawah titik beku.
Amandemen hukum yang baru disetujui tersebut harus diteken Presiden Polandia, Andrzej Duda agar sah menjadi UU.
Menurut badan perbatasan Polandia, lebih dari 16.000 kasus melintasi perbatasan Belarusia dan negaranya secara ilegal sejak Agustus 2021. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu, yang hanya 120 kasus.
Sesama negara-negara Uni Eropa, Lithuania dan Latvia juga melihat peningkatan besar-besaran migran dari negara-negara Timur Tengah dan Asia yang mencoba masuk secara ilegal dari Belarus sejak awal musim panas.
Sementara itu, Belarusia membantah tuduhan itu, memfasilitasi masuknya ribuan migran ilegal. Pun menyalahkan politisi Barat atas situasi di perbatasan.
Polandia telah mendirikan pagar sementara dari kawat berduri di sepanjang perbatasannya dan Kamis (14/10) waktu setempat. Adapun parlemen di Warsawa mendukung rencana membangun tembok perbatasan. (BBC)