China mengumumkan rencana memberlakukan tarif impor terhadap barang Amerika Serikat (AS). Tarif impor tersebut diperkirakan dapat mereguk pendapatan negara hingga Rp 41,4 triliun.
Penetapan tarif tersebut sebagai balasan atas pemberlakuan serupa oleh AS atas produk baja dan aluminium China. Sekaligus menandakan bahwa kedua negara maju tersebut sedang berada dalam kondisi perang dagang.
Kementerian Perdagangan China mempertimbangkan tarif 15% untuk produk AS. Misalnya untuk impor buah kering, anggur, dan pipa baja. Tarif lebih besar mencapai 25% dikenakan untuk produk daging babi dan aluminium daur ulang.
China telah mendata daftar 128 produk AS. Kementerian Perdagangan China menyebut daftar tersebut akan dikenakan tarif impor apabila kedua negara tidak mencapai kesepakatan tentang masalah perdagangan.
Seperti diketahui Presiden AS Donald Trump menandatangani memorandum presiden yang menyasar barang China. Diperkirakan pendapatan yang masuk ke kantong AS mencapai Rp 828 triliun.
Tindakan balasan Beijing seolah memberi peringatan bagi Washington. Kementerian Perdagangan mengatakan pemerintah akan menerapkan langkah-langkah dalam dua tahap, pertama ialah tarif 15% untuk 120 produk termasuk pipa baja dan anggur.
Diperkirakan pendapatan dari tarif yang dikenakan 15% tersebut bisa mencapai Rp 13,4 triliun. Sementara atas barang yang dikenakan tarif sebesar 25% yakni babi dan alumunium akan ada pemasukan Rp 27,4 triliun.
"Kami bermaksud memberlakukan tarif pada impor AS tertentu untuk mengimbangi kerugian yang ditimbulkan terhadap kepentingan China dengan atas tarif impor baja dan aluminium," terang Kementerian Perdagangan seperti dikutip Antara.
Otoritas China juga menyatakan akan mengambil tindakan hukum di bawah kerangka Badan Perdagangan Dunia (WTO) untuk menjaga stabilitas aturan perdagangan dunia. Namun, mereka juga berharap masalah itu diselesaikan melalui perundingan dengan AS.