close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto bendera Korut. Reuters
icon caption
Foto bendera Korut. Reuters
Dunia
Selasa, 02 November 2021 16:31

China dan Rusia kembali desak PBB cabut sanksi Korut

Korut telah dikenai sanksi PBB sejak 2006 atas program nuklir dan rudal balistiknya.
swipe

China dan Rusia mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB mencabut sanksi terhadap Korea Utara (Korut). Kedua negara itu juga menyerukan kembali upaya tahun 2019 untuk menghapus larangan ekspor patung, makanan laut, dan tekstil Pyongyang.

Dalam rancangan resolusi yang dikerjakan ulang, China dan Rusia ingin PBB mencabut sanksi-sanksi itu dengan maksud untuk meningkatkan mata pencaharian penduduk sipil di negara Asia yang terisolasi itu.

Korut telah dikenai sanksi PBB sejak 2006 atas program nuklir dan rudal balistiknya. Rancangan resolusi juga mencakup langkah-langkah lain yang pertama kali diusulkan oleh Rusia dan China hampir dua tahun lalu.

Termasuk, mencabut larangan warga Korut bekerja di luar negeri dan membebaskan proyek kerja sama kereta api dan jalan antar-Korea dari sanksi.

Beberapa diplomat PBB, menyatakan, rancangan resolusi yang diperbarui akan mendapat sedikit dukungan. Pada 2019, Rusia dan China mengadakan dua pembicaraan informal mengenai rancangan resolusi, tetapi tidak pernah secara resmi mengajukannya untuk pemungutan suara.

Para diplomat pada hari Senin (1/11), mengungkapkan, bahwa China dan Rusia belum menjadwalkan pembicaraan apapun mengenai rancangan resolusi baru mereka. Sebuah resolusi membutuhkan sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto oleh Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia atau China untuk disahkan.

PBB tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari rancangan baru dari Rusia dan China, yang menurut para diplomat diedarkan ke anggota dewan pada hari Jumat (29/10).

"Sudah menjadi keinginan China bahwa kami juga harus mengatasi dimensi kemanusiaan yang disebabkan oleh sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB," Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun, mengatakan kepada wartawan bulan lalu.

Dewan Keamanan PBB sudah mengizinkan pengecualian kemanusiaan dalam sanksi ini. Seorang penyelidik hak asasi manusia PBB bulan lalu menyerukan agar sanksi dilonggarkan sebagai bentuk solusi dari masalah kelaparan yang terjadi di Korea Utara karena dampak dari isolasi selama pandemi Covid-19. (Sumber: reuters)

img
Elmo Julianto
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan