China mengkritik Selandia Baru setelah parlemennya mengeluarkan mosi yang menyatakan terjadi pelanggaran berat terhadap HAM umat muslim etnis Uighur di Xinjiang.
"Mosi tersebut sangat mencampuri urusan dalam negeri China serta bertentangan dengan hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional," kata Kedutaan Besar China di Selandia Baru dalam sebuah pernyataan di situsnya.
Lebih lanjut, Kedubes China menyatakan, pihaknya menyesalkan mosi tersebut. "Kami dengan tegas menentang tindakan itu," tutur kedubes dalam pernyataannya.
Selandia Baru dalam beberapa tahun terakhir berusaha untuk tidak menimbulkan masalah dengan China, mitra dagang terbesarnya. Posisi itu menjadi sulit dipertahankan karena pertengkaran antara China dan Australia, sekutu terdekat Selandia Baru, meningkat dalam beberapa waktu belakangan.
Pada Kamis (6/5), China menangguhkan dialog ekonomi reguler dengan Australia.
Perdana Menteri Jacinda Ardern pada awal pekan ini menuturkan, perbedaan antara Selandia Baru dan China semakin sulit dijembatani.
Menurut laporan PBB, pemerintah China telah menahan lebih dari satu juta warga etnis minoritas, termasuk muslim Uighur, di wilayah barat Xinjiang.
Amerika Serikat (AS) dan anggota parlemen di beberapa negara Barat menilai, tindakan China di Xinjiang sama dengan genosida.
Menanggapi klaim tersebut, Beijing mengatakan, pihaknya memerangi terorisme sambil memberikan peluang ekonomi bagi orang dewasa dan pendidikan bagi anak-anak.
Mosi parlemen Selandia Baru tentang tindakan China di Xinjiang, yang disetujui semua anggota parlemen setelah debat pada Rabu (5/5), menyerukan pemerintah bekerja dengan semua instrumen hukum internasional yang relevan untuk mengakhiri pelanggaran tersebut.
Selain itu, mosi juga meminta parlemen mengakui minoritas di Xinjiang menderita kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. (The Straits Times)