close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Luiz Inacio Lula da Silva. Foto scroll.in
icon caption
Luiz Inacio Lula da Silva. Foto scroll.in
Dunia
Senin, 03 Oktober 2022 08:52

Da Silva unggul tipis dari petahana Bolsonaro, pemilihan presiden Brasil lanjut putaran kedua

Hasil yang ketat ini kurang sesuai prediksi pendukung Lula dan jajak pendapat, yang memperkirakan akan unggul besar di putaran pertama.
swipe

Pemilihan Presiden Brasil sudah digelar Minggu kemarin. Namun, belum ada yang bisa dinobatkan sebagai pemenang, karena perolehan suara yang masih seleisih tipis.

Mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva memimpin ketat atas saingan populisnya Jair Bolsonaro dalam putaran pertama pemungutan suara dalam pemilihan umum Brasil.

Dengan sekitar 97 persen suara dihitung, Da Silva, umumnya dikenal sebagai Lula, telah menerima 47,9 persen, sementara petahana Bolsonaro menerima 43,66 persen.

Dengan tidak satu pun dari dua kandidat utama mencapai lebih dari 50 persen suara, pemilihan sekarang akan memasuki putaran kedua pada 30 Oktober.

Hasilnya memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan orang pada Minggu malam, dengan laporan antrian panjang di bilik suara.

Hasil yang ketat ini kurang sesuai prediksi pendukung Lula dan jajak pendapat, yang memperkirakan akan unggul besar di putaran pertama dari Bolsonaro.

Pemungutan suara putaran kedua dapat menambah polarisasi sengit dan ketegangan politik yang mendidih di Brasil. Ini juga akan dilihat sebagai dorongan bagi Bolsonaro, yang membuntuti Da Silva dengan 10 hingga 15 poin persentase dalam jajak pendapat menjelang pemungutan suara.

Pemungutan suara
Pada hari Minggu, setidaknya 120 juta orang Brasil pergi ke tempat pemungutan suara dalam pemilihan yang memiliki total 10 kandidat presiden.

Da Silva yang merupakan mantan pekerja logam sayap kiri dan pemimpin serikat pekerja menjadi yang terdepan bersama Bolsonaro yang pensiunan perwira militer sayap kanan.

Da Silva, yang menjadi presiden dari 2003 hingga 2010, dipenjara selama pemilihan terakhir pada 2018 dan tidak dapat mencalonkan diri melawan Bolsonaro, meskipun jajak pendapat mengindikasikan bahwa ia bisa menang.

Dia menjalankan hukuman korupsi dan pencucian uang, di mana dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Namun, Da Silva hanya menjalani hukuman 19 bulan sebelum hukuman dibatalkan oleh Mahkamah Agung dengan alasan bahwa hakim berkolusi dengan jaksa - sebuah langkah yang memungkinkan untuk menghadapi saingannya tahun ini.

Selama kampanyenya, Bolsonaro telah berulang kali memberikan keraguan yang tidak berdasar pada sistem pemungutan suara elektronik negara itu, yang memicu kekhawatiran bahwa dia mungkin menolak untuk menerima kekalahan.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan