Rusia menilai bahwa meskipun perang dagang antara Amerika Serikat dan China memengaruhi perkembangan ekonomi global, negaranya tidak terlalu terdampak.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva berpendapat, justru Moskow jauh lebih merasakan dampak dari sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh AS dan Uni Eropa terhadap negaranya.
"Sebenarnya bisa dikatakan bahwa sanksi ekonomi itu juga merupakan bentuk perang dagang terhadap Rusia," tutur Dubes Vorobieva dalam pengarahan media di kediamannya di Kuningan, Jakarta, pada Rabu (4/9).
Sanksi-sanksi tersebut menurutnya digunakan AS dan Uni Eropa untuk menggulingkan produk Rusia dari pasar global.
"Ini merupakan instrumen tidak adil dalam semacam perang dagang terhadap kami. Sanksi itu, sebagaimana telah dinyatakan AS dan Uni Eropa, merupakan pernyataan politik," tutur dia.
Sanski ekonomi itu, jelas Dubes Vorobieva, dijatuhkan sejak Krimea bergabung dengan Rusia pada 2014. Namun, dia menilai bahwa sebenarnya sanksi tersebut mendorong persaingan tidak adil dalam pasar global.
"Pasalnya sanksi ekonomi itu diterapkan terhadap sejumlah perusahaan Rusia yang memproduksi sistem pertahanan, apa hubungannya antara integrasi Krimea dengan perusahaan-perusahaan itu?," jelas Dubes Vorobieva.
Jadi, lanjutnya, sanksi itu jelas-jelas merupakan instrumen untuk melakukan persaingan tidak adil dan menghentikan Rusia menjual sistem pertahanannya.
"Tentu saja Rusia menentang jenis instrumen yang mereka gunakan. Menurut kami, perdagangan harus terbuka, adil dan mematuhi regulasi yang berlaku," kata dia.