Pengadilan Tinggi Singapura memerintahkan saudara laki-laki mantan Perdana Menteri Lee Hsien Loong untuk membayar SGD400.000 (Rp4,7 miliar) karena mencemarkan nama baik dua menteri.
Menurut keputusan Pengadilan Tinggi Singapura pada hari Jumat (24/5), Lee Hsien Yang harus membayar ganti rugi masing-masing sebesar SGD$200.000 (Rp2,35 miliar) kepada Menteri Hukum K. Shanmugam dan Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan.
Lee melontarkan tuduhan terhadap kedua menteri tersebut "dengan cara yang paling serius", Straits Times mengutip keputusan tertulis Hakim Goh Yihan.
Lee, yang pernah menjadi CEO Singtel, pada Juli 2023 diperintahkan oleh pemerintah untuk mengoreksi postingan Facebook yang menurut kementerian hukum berisi kebohongan tentang kontroversi dua menteri kabinet yang menyewa properti negara.
Pemerintah pada Juni 2023 telah membebaskan kedua menteri tersebut dari tuduhan melakukan kesalahan. Dikatakan tidak ada bukti yang menunjukkan penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi.
Hakim mengatakan Lee tidak meminta maaf atau menghapus postingan tersebut meskipun telah diberi kesempatan untuk melakukannya oleh para menteri, media lokal melaporkan.
Pengadilan memberikan ganti rugi umum sebesar S$150.000 (Rp1,7 miliar) dan ganti rugi berat sebesar SGD50.000 (Rp594 juta) kepada masing-masing menteri, menurut laporan tersebut.
Lee tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Lee, 66 tahun, juga terlibat dalam perselisihan sengit dengan kakak laki-lakinya mengenai rumah milik mendiang ayah mereka dan pendiri Singapura modern, Lee Kuan Yew.
Hubungan yang retak ini telah terungkap secara terbuka ketika si adik bersekutu dengan partai oposisi selama pemilu tahun 2020 dan tahun lalu mengatakan ia sedang mempertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai presiden Singapura.
Lee Hsien Loong, 72 tahun, pekan lalu menyerahkan kendali kepada Perdana Menteri Lawrence Wong dalam transisi kepemimpinan pertama negara itu dalam 20 tahun.(bloomberg,ndtv)