Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (31/3) menyatakan, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada Selasa (30/3) mengeluarkan pernyataan, mengecam keras pengeboman di Gereja Katedral Makassar.
"DK PBB mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pengeboman di Makassar sebagai serangan teroris keji dan pengecut," jelas Kemlu RI dalam pernyataannya.
Dalam pernyataan mereka, DK PBB turut menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah Indonesia dan para korban bom di Gereja Katedral Makassar.
Selain itu, DK PBB menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"DK PBB juga menegaskan kembali bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apa pun motivasi mereka," sebut pernyataan Kemlu RI lebih lanjut.
Kemlu RI menyatakan, perhatian komunitas internasional terhadap aksi teror di Indonesia menunjukkan bahwa terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia, sehingga kerja sama antarnegara untuk melawannya mutlak diperlukan.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme secara komprehensif baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi dan moderasi.
Ledakan bom bunuh diri terjadi di depan gerbang Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) pagi waktu setempat. Dalam peristiwa tersebut, dua pelaku pengeboman tewas. Terlebih lagi, puluhan orang luka-luka.
Setelahnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri merupakan pasangan suami istri yang baru menikah selama enam bulan.