close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. Alinea.id/Valerie Dante
icon caption
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. Alinea.id/Valerie Dante
Dunia
Kamis, 10 Januari 2019 09:58

Dua bulan disandera, tiga WNI ABK yang diculik di Kongo bebas

Ketiga WNI ABK dibebaskan pada 2 Januari dan telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
swipe

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menyatakan tiga WNI Anak Buah Kapal (ABK) yang diculik di perairan Republik Kongo berhasil dibebaskan.

"Ketiga WNI itu bebas pada 2 Januari dan dibebaskan di wilayah Nigeria," jelas Iqbal di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (9/1).

Iqbal menambahkan, ketiga WNI tiba di Jakarta pada Jumat (4/1) dan telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Selain tiga WNI yang diculik, satu warga negara Ukraina yang merupakan kapten kapal tersebut juga sudah dibebaskan.

"Semua ABK kapal itu sudah bebas," lanjutnya.

Peristiwa penculikan ini bermula pada 29 Oktober 2018 setelah terjadi pembajakan terhadap kapal supply tug berbendera Singapura, ARK TZE. 

Pembajakan terjadi pada pukul 04.30 waktu setempat.

Menurut keterangan Kemlu RI pada 1 November 2018, pembajak menculik empat ABK dan memindahkan mereka ke kapal tanker berbendera Panama, Anuket Amber.

Diketahui bahwa kapal ARK TZE diawaki oleh 15 ABK, terdiri dari 12 WNI, dua warga negara Myanmar, serta 1 warga negara Ukraina. Sembilan WNI selamat dari penculikan tersebut dan telah dipulangkan pada awal November lalu.

Kebebasan tiga ABK ini menambah daftar panjang keberhasilan kerja Kemlu RI dalam upaya perlindungan WNI. Total sandera WNI yang telah dibebaskan selama empat tahun terakhir adalah 40 orang.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan