Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak telah ditangkap. Informasi tersebut disampaikan oleh para kuasa hukumnya, seperti dilansir South China Morning Post, Selasa (3/7).
Portal The Malaysian Insight menyebutkan dalam twitnya, politikus berusia 65 tahun tersebut meninggalkan kediaman pribadinya dengan menumpangi sebuah mobil polisi.
Pengacara Najib Razak menyebutkan, kliennya bisa didakwa besok, Rabu (4/7).
Penangkapan Najib Razak juga dikonfirmasi oleh pejabat Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC). Menurut yang bersangkutan, Najib Razak ditangkap hari ini di kediamannya di Jalan Langgak Duta. Dia diperkirakan akan dibawa ke markas MACC. Demikian seperti dikutip dari Malay Mail.
Sejak kekalahan Najib Razak dalam pemilihan umum ke-14 pada 9 Mei, pemerintah baru yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad gencar menyelidiki keterlibatannya dalam skandal korupsi 1MDB.
Mahathir dan para pemimpin senior lainnya di pemerintahan baru meyakini ada bukti tak terbantahkan, Najib Razak menjarah dana 1MDB.
Jaksa Amerika Serikat mengatakan sekitar US$ 700 juta dari dana itu mengalir ke rekening Najib Razak.
Sementara itu, polisi Malaysia pekan lalu mengungkapkan telah menyita perhiasan, dompet dan barang berharga lainnya senilai US$ 273 juta dari properti Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor.
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (CCID) Amar Singh mengatakan itu adalah 'perampasan terbesar dalam sejarah Malaysia'.
Najib Razak dan Rosmah dilarang meninggalkan negara segera setelah pemilihan, dan telah ditanyai oleh penyelidik antikorupsi menjelang penangkapan hari ini.