Direktur Keuangan Global Huawei Meng Wanzhou mengajukan gugatan terhadap pemerintah, agen perbatasan, dan kepolisian nasional Kanada atas penahanannya.
Perempuan yang juga merupakan putri pendiri Huawei, Ren Zhengfei, mengklaim pemerintah Kanada telah menahan, menggeledah, dan menginterogasinya sebelum memberi tahu bahwa dia sedang ditahan.
Pada Minggu (3/3), pengacara wanita itu mengatakan mereka telah mengajukan gugatan di Mahkamah Agung British Columbia.
Kanada menahan Meng Wanzhou pada 1 Desember 2018 di Bandara Vancouver atas permintaan Amerika Serikat. Secara total, 23 tuntutan dilayangkan terhadap Huawei dan Meng Wanzhou. Tuduhan tersebut dibagi dalam dua dakwaan oleh Kementerian Kehakiman AS.
Yang pertama, mencakup klaim Huawei merahasiakan hubungan bisnis dengan Iran yang dikenai sanksi perdagangan oleh AS. Yang kedua, termasuk tuduhan percobaan pencurian rahasia dagang.
Gugatan milik Meng Wanzhou menuduh bahwa alih-alih segera menangkapnya, pihak berwenang menginterogasinya dengan kedok "praktik rutin" serta menggunakan kesempatan itu untuk memaksanya memberikan bukti dan informasi.
Dia juga mengklaim agen-agen Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) menyita perangkat elektroniknya, memperoleh kata sandinya, dan secara tidak sah menggeledah isi teleponnya.
Meng Wanzhou menuturkan bahwa agen CBSA sengaja tidak memberi tahu tentang alasan penahannya.
Gugatan itu menyatakan setelah tiga jam diperiksa, Meng Wanzhou baru diinformasikan bahwa dia sedang ditahan dan memiliki hak untuk berkonsultasi dengan pengacara.
"Kasus ini berkaitan dengan upaya yang disengaja dan diprakarsai dari petugas untuk mendapatkan bukti dan informasi dari penggugat dengan cara yang mereka tahu merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional penggugat," jelas klaim milik wanita berusia 47 tahun tersebut.
Meng Wanzhou telah keluar dari penjara Vancouver setelah membayar jaminan dan menanti nasibnya atas permintaan ekstradisi oleh AS.
Pada Jumat (1/3), pejabat Kementerian Kehakiman Kanada memberikan lampu hijau untuk memulai proses ekstradisinya. Meng Wanzhou dijadwalkan kembali menghadap pengadilan pada Rabu (6/3) untuk persidangan yang menetapkan tanggal dimulainya proses ekstradisi.
Diperkirakan penyelesaian kasusnya dapat membutuhkan waktu beberapa bulan atau bahkan bertahun-tahun.
Penangkapan Meng Wanzhou memicu ketegangan diplomatik antara Kanada dan China. Beijing menuduh Washington melakukan upaya bermotivasi politik yang bertujuan untuk merugikan raksasa telekomunikasi itu.
Dalam upaya untuk menekan Kanada agar membebaskan Meng Wanzhou, China menahan dua warga Kanada, mantan diplomat bernama Michael Kovrig dan pengusaha bernama Michael Spavor pada 10 Desember 2018.
Kovrig dan Spavor belum diberikan akses untuk mendapatkan pengacara ataupun komunikasi ke keluarga masing-masing sejak ditangkap.
Pada Senin (14/1), pengadilan China juga menjatuhkan hukuman mati bagi warga Kanada, Robert Lloyd Schellenberg, setelah menolak banding yang dia ajukan pada Desember 2018.
Awalnya Schellenberg dihukum 15 tahun penjara, namun setelah banding, pengadilan justru memperberat hukumannya menjadi vonis mati.
Juru bicara bagi CBSA Nicholas Dorion menuturkan bahwa bukan wewenang lembaganya untuk mengomentari masalah hukum yang terjadi di pengadilan.
Julian Ku, pengamat dari Hofstra Law University, mengatakan gugatan itu memungkinkan Meng Wanzhou untuk berargumen bahwa dia diperlakukan secara tidak adil dan mendukung klaim lebih luas yang menuding bahwa penahanan itu sebagai bagian dari konspirasi politik AS dan Kanada terhadap Huawei.
Profesor ilmu politik di University of Toronto yang berfokus pada studi terkait China, Lynette Ong, menegaskan bahwa kedua warga Kanada yang ditahan sepatutnya menggugat Beijing atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, meniru langkah yang diambil Meng Wanzhou.
"Pelanggaran HAM yang dialami warga Kanada yang ditahan di China jauh lebih serius daripada pelanggaran hak konstitusional Meng Wanzhou," kata Lynette. "Tapi bahkan mereka tidak mungkin mengajukan gugatan itu. Kenyataannya, mereka tidak diberikan akses untuk pengacara sejak awal mengartikan bahwa mereka tidak diberikan hak untuk memperoleh keadilan."