close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kapal nelayan. Pixabay
icon caption
Ilustrasi kapal nelayan. Pixabay
Dunia
Senin, 22 Maret 2021 13:00

Filipina: Lebih dari 200 kapal China menerobos masuk LCS

Otoritas Filipina menyatakan, kehadiran kapal-kapal China melanggar hak maritimnya di LCS.
swipe

Filipina mendesak China untuk menarik lebih dari 200 kapalnya karena dinilai menerobos masuk ke Laut China Selatan (LCS).

Menurut otoritas Filipina, kehadiran kapal-kapal tersebut melanggar hak maritimnya di LCS.

Pihak berwenang mengatakan, penjaga pantai Filipina telah melaporkan sekitar 220 kapal, yang diyakini diawaki personel maritim China, terlihat berada di sekitar di Whitsun Reef, yang disebut Manila sebagai Julian Felipe Reef.

"Kami meminta Tiongkok untuk menghentikan serangan ini dan segera menarik kembali kapal-kapal yang melanggar hak maritim kami dan melanggar batas wilayah kedaulatan kami," kata Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana, pada Minggu (21/3).

Lebih lanjut, Juru bicara Mayor Jenderal Marinir Edgard Arevalo menuturkan, militer Filipina telah melakukan patroli udara dan maritim di LCS untuk memvalidasi laporan tersebut.

Militer menyerahkan temuannya kepada badan pemerintah lainnya. Temuan tersebut kemudian akan digunakan sebagai dasar mengambil tindakan yang tepat tidak terbatas pada pengajuan protes diplomatik.

“Angkatan bersenjata Filipina tidak akan mengingkari komitmen kami untuk melindungi dan mempertahankan kepentingan maritim kami dalam batas-batas hukum,” kata Arevalo.

Menurut pejabat keamanan Filipina, kapal-kapal tersebut merupakan kapal penangkap ikan yang diyakini diawaki personel terlatih militer China.

Kehadiran kapal di daerah itu meningkatkan kekhawatiran tentang penangkapan ikan yang berlebihan dan kerusakan lingkungan laut serta risiko navigasi yang aman.

Kementerian Luar Negeri China tidak segera menanggapi permintaan komentar pada Minggu.

Pengadilan internasional membatalkan klaim China atas 90% LCS pada 2016, tetapi Beijing tidak mengakui keputusan tersebut. 

Sejak itu, China membangun pulau-pulau di perairan yang disengketakan dalam beberapa tahun terakhir, memasang jalur udara di beberapa di antaranya.

Taiwan, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam semuanya memiliki klaim tumpang tindih atas sebagian wilayah LCS.

Pada Januari, Filipina memprotes undang-undang (UU) baru China yang mengizinkan penjaga pantainya menembaki kapal asing. Manila menggambarkannya sebagai "ancaman perang".

Amerika Serikat (AS) telah berulang kali mengecam apa yang disebutnya sebagai upaya China menindas negara tetangga. Sementara itu, Beijing mengkritik Washington atas apa yang disebutnya campur tangan dalam urusan internalnya. (REUTERS)

img
Valerie Dante
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan