Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli berhasil memulangkan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (disingkat SM dan J) yang sebelumnya menjadi korban kekerasan.
Pemulangan kedua PMI tersebut dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Tripoli, Kementerian Luar Negeri Libya, dan pihak Liya Labor Agency/syarikah. Mereka tiba dengan selamat di tanah air (28/6) menggunakan pesawat Saudia Airlines.
Awalnya, kedua PMI ini dijanjikan untuk bekerja di Istanbul, namun kemudian ditempatkan di wilayah Benghazi yang berjarak 1.000 kilometer dari ibu kota Libya, Tripoli. Mereka tiba di Libya pada pertengahan tahun sebelumnya.
KBRI Tripoli menerima laporan mengenai kasus ini pada 14 Juni 2023 dan segera mengambil langkah-langkah untuk membantu kedua PMI tersebut. Upaya yang dilakukan antara lain adalah menghubungi pihak agen dan kedua PMI pada 15 Juni 2023, mengirimkan nota diplomatik, serta berkomunikasi dengan pejabat setempat.
"SM dan J diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meskipun awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun kemudian dipekerjakan di Libya," kata Kemlu, dalam keterangan resminya Jumat (30/6).
Pada 2023, KBRI Tripoli telah berhasil memulangkan tujuh PMI bermasalah, termasuk SM dan J. Kasus ini semakin menegaskan pentingnya penguatan langkah-langkah pencegahan sejak awal agar kasus serupa dapat dihindari di masa yang akan datang.