close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (3/4). ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin
icon caption
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (3/4). ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin
Dunia
Senin, 29 April 2019 16:38

Hakim tolak keberatan Najib Razak, sidang 1MDB berlanjut

Najib menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa yang menuduhnya menyalahgunakan wewenang dan pencucian uang dengan alasan kurang bukti.
swipe

Pengadilan Tinggi Malaysia menolak keberatan yang diajukan eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Keberatan tersebut dia ajukan untuk melawan dakwaan korupsi yang dihadapinya.

Pada Senin (29/4), Hakim Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali menolak keberatan yang diajukan terdakwa dan menyatakan persidangan akan tetap dilanjutkan.

Menurutnya, sejauh ini kuasa hukum Najib sudah memeriksa keterangan 21 saksi. Hakim kemudian menegaskan bahwa dakwaan tidak dicabut dan tetap berlaku.

Dalam sidang perdananya pada 3 April, Najib menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa yang menuduhnya menyalahgunakan wewenang dan pencucian uang dengan alasan kurang bukti. Dia juga beralasan waktu yang diberikan untuk mempersiapkan pembelaan terlalu singkat.

Proses persidangan Najib sendiri sudah memasuki pekan ketiga, dia dijerat dengan tujuh dakwaan korupsi dan tiga dakwaan pencucian uang.

Najib dituduh menerima 42 juta ringgit Malaysia yang ditransfer oleh SRC International ke rekening pribadinya melalui sejumlah perusahaan perantara selama 2011 hingga 2015.

SRC International merupakan perusahaan yang terlibat dalam proyek pemerintah 1Malaysia Development Berhad (1MDB). 1MDB sendiri merupakan gagasan Najib yang awalnya dikatakan bertujuan untuk membantu menarik investasi asing untuk membantu pembangunan Malaysia.

Skandal 1MDB dinilai menjadi penyebab utama kekalahan Najib dalam Pemilu Malaysia pada Mei 2018.

Pengacara Najib mengklaim kliennya hanyalah korban konspirasi bankir jahat. Namun, jaksa menyatakan Najib, yang mendirikan 1MDB pada 2009, adalah dalang utama di balik skandal korupsi transnasional tersebut.

Sejauh ini, bukti yang ada menunjukkan jejak uang yang masuk dan keluar dari rekening bank pribadi Najib.

Sejumlah dana itu diyakini telah digunakan untuk membiayai renovasi rumahnya, dialirkan ke partai-partai politik yang berada dalam koalisinya, serta beberapa diberikan untuk amal.

Najib tetap membantah telah melakukan kesalahan dan menyatakan semua tuduhan kepadanya bermotif politik.

Istri Najib, Rosmah Mansor, juga didakwa melakukan pencucian uang dan penggelapan pajak yang berhubungan dengan 1MDB. Sama seperti Najib, Rosmah mengaku tidak bersalah dan hingga kini tanggal persidangannya belum ditentukan. (South China Morning Post)

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan