close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemimpin Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) Kem Sokha di kediamannya di Phnom Penh, Kamboja, Senin (11/11). ANTARA FOTO/REUTERS/Samrang Pring
icon caption
Pemimpin Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) Kem Sokha di kediamannya di Phnom Penh, Kamboja, Senin (11/11). ANTARA FOTO/REUTERS/Samrang Pring
Dunia
Jumat, 15 November 2019 17:37

Hakim tutup investigasi terhadap pemimpin oposisi Kamboja

Dengan diakhirinya investigasi berarti kasus Kem Sokha dapat dilanjutkan ke pengadilan atau tuduhan terhadap dirinya dibatalkan.
swipe

Hakim di Kamboja telah menutup penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan yang dilakukan oleh pemimpin oposisi, Kem Sokha. Itu berarti kasusnya dapat dilanjutkan ke pengadilan atau tuduhannya dibatalkan.

Kamboja berada di bawah tekanan yang semakin besar atas kondisi hak asasi manusia di negara itu. Kem Sokha, yang merupakan pemimpin dari Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP), dibebaskan sebagai tahanan rumah pada akhir pekan lalu.

Kemudian pada Kamis (14/11), Perdana Menteri Hun Sen memerintahkan pembebasan lebih dari 70 aktivis oposisi yang ditahan.

Sebuah surat dari hakim yang membawahi investigasi, Ky Rithy, kepada pengacara Kem Sokha pada Jumat mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk menutup penyelidikan tersebut.

Putri Kem Sokha, Monovithya Kem, mengatakan di Twitter bahwa langkah selanjutnya adalah jaksa penuntut membatalkan dakwaan atau membawa kasus itu ke pengadilan.

"Kami menuntut agar seluruh dakwaan dibatalkan," twit dia.

Kem Sokha menolak tuduhan yang ditujukan kepadanya, menyebutnya sebagai omong kosong.

Dia ditangkap pada 2017 dan CNRP dilarang mengikuti Pemilu 2018. Partai itu dibubarkan oleh Mahkamah Agung Kamboja atas perintah PM Hun Sen.

Pada Selasa (12/11), Uni Eropa menetapkan batas waktu sebulan bagi Kamboja untuk menanggapi laporan awal tentang penangguhan preferensi perdagangan akibat tindakan keras pemerintah terhadap oposisi, kelompok nonpemerintah dan media.

PM Hun Sen, mantan Komandan Khmer Merah, telah memerintah negara berpenduduk 16 juta orang itu selama lebih dari 34 tahun.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan