Terkecuali Amerika Serikat, hampir seluruh negara di dunia telah menandatangani kesepakatan yang mengikat secara hukum untuk mengurangi pencemaran limbah plastik.
Pada Jumat (10/5), PBB mengumumkan bahwa 186 negara mencapai kesepakatan yang menyatakan mereka harus memantau dan melacak pergerakan sampah plastik di luar perbatasan.
Perwakilan dari Program Lingkungan PBB Rolph Payet menilai kesepakatan yang dikaitkan dengan Konvensi Basel 1980 itu merupakan konsensus yang bersejarah.
Dia menyebut, kesepakatan itu akan membantu perdagangan global mengatur penggunaan plastik mereka dengan lebih baik. Pasalnya, PBB menyebut limbah plastik kini telah mencemari darat, lautan dan mengancam hidup satwa liar.
"Kesepakatan ini mengirimkan sinyal politik yang sangat kuat ke seluruh dunia, kepada sektor swasta dan kepada pasar konsumen, bahwa kita perlu melakukan tindakan nyata," jelas Payet. "Sebanyak 186 negara telah memutuskan untuk mengambil tindakan nyata di lapangan."
Langkah itu dinilai dapat memengaruhi produk yang digunakan dalam beragam industri, seperti layanan kesehatan, teknologi, kedirgantaraan, fesyen, serta makanan dan minuman.
Payet menuturkan negara-negara yang menyepakati harus mencari cara untuk mematuhi perjanjian tersebut. Bahkan negara yang tidak menyepakati, seperti AS, dapat terpengaruh dengan kebijakan terkait sampah plastik yang akan diterapkan oleh ratusan negara itu.
Dia memuji Norwegia karena memimpin inisiatif ini, yang pertama kali dipresentasikan pada September 2018.
"Kerangka ini bersejarah karena mengikat secara hukum," jelas Payet. "Negara-negara tersebut telah berhasil menggunakan instrumen internasional yang ada untuk menerapkan langkah-langkah itu."
Payet menjelaskan bahwa akan dibentuk suatu sistem yang transparan untuk melacak jejak ekspor dan impor limbah plastik masing-masing negara.
Paul Rose, pemimpin National Geographic Pristine Seas Expeditions, mengatakan dia percaya mengubah opini publik di seluruh dunia tentang polusi plastik telah memainkan peran positif dalam proses negosiasi kesepakatan tersebut.
Opini publik itu, menurut Rose, didorong oleh semakin banyak bukti nyata bahwa limbah plastik membahayakan lingkungan, satwa liar dan masyarakat.
"Masyarakat syok ketika melihat foto ikonik yang menampilkan bangkai anak burung albatross di Kepulauan Pasifik dengan perut penuh sampah plastik," jelas Rose.
Petisi online bertajuk "Stop dumping plastic in paradise!" telah menarik hampir satu juta tanda tangan dalam sepekan terakhir. Menurut PBB, polusi plastik telah mencapai kondisi kritis dengan diperkirakan kini, 100 juta ton plastik dapat ditemukan di lautan. (The Independent)