Indonesia bersama Tunisia berhasil mendorong diselenggarakannya pertemuan khusus Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mendengarkan langsung pernyataan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (11/2), pascapengumuman proposal perdamaian Timur Tengah yang disampaikan Donald Trump pada 28 Januari 2020.
"Kami meminta pertemuan ini karena perkembangan terkini di kawasan Timur Tengah, yang dapat menimbukan keprihatinan banyak pihak, dan memengaruhi stabilitas kawasan serta belahan dunia lainnya," papar Wakil Tetap RI untuk PBB Dubes Dian Triansyah Djani seperti dikutip dari keterangan tertulis Perwakilan Tetap RI New York yang diterima Alinea.id, Rabu (12/2).
Langkah Indonesia dan Tunisia tersebut merupakan pelaksanaan dari keputusan pertemuan tingkat Menteri Liga Arab dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) minggu lalu.
Selain Presiden Palestina, hadir pula dalam pertemuan ini Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang menegaskan posisi badan dunia tersebut mengenai konflik Israel-Palestina berdasarkan two-state solution atau solusi dua negara sesuai dengan berbagai resolusi DK dan Majelis Umum PBB, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia kembali menegaskan dukungan penuh kepada Palestina seraya mengingatkan kembali peran PBB, terutama DK PBB, untuk melakukan hal yang benar dan adil bagi rakyat Palestina.
"Perkenankan saya menyampaikan kembali solidaritas dan dukungan penuh pemerintah dan bangsa Indonesia terhadap perjuangan Palestina," demikian disampaikan langsung oleh Dubes Djani kepada Presiden Palestina.
Dalam pidatonya, Dubes Djani menegaskan posisi Indonesia yang jelas dan konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, yang mengakar kuat pada amanat konstitusi. Indonesia konsisten pada penyelesaian solusi dua negara dan mengecam berbagai tindakan Israel yang terus menduduki wilayah Palestina yang dapat berdampak pada upaya mencapai perdamaian.
Selanjutnya, ditekankan perlunya memulai kembali dialog dan negosiasi multilateral yang kredibel di antara pihak-pihak terkait, seraya menggarisbawahi bahwa apa pun solusi praktis dalam hal ini tidak boleh bertentangan dengan hukum internasional.
Indonesia juga mengingatkan bahwa DK PBB berutang kepada rakyat Palestina untuk menemukan solusi berkelanjutan atas situasi kemanusiaan rakyat Palestina yang sangat memprihatinkan.
Sesuai dengan mandat UUD 1945, Indonesia akan meneruskan upaya diplomasi di PBB guna mendorong terpenuhinya hak-hak bangsa Palestina.