Peran Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ialah mengutamakan penjagaan perdamaian dunia.
"Fokusnya tentu perdamaian dunia, namanya saja Dewan Keamanan, itu bagaimana memberi kedamaian dan perdamaian di dunia ini. Jadi, atensi (perhatian) Indonesia adalah menjaga stabilitas dan keamanan daripada negara lain," kata Wapres Jusuf Kalla seperti dilansir Antara di Tokyo, Senin (11/6).
Sejumlah persoalan terkait perwujudan perdamaian di negara yang sedang berkonflik menjadi perhatian Indonesia, seperti rekonsiliasi semenanjung Korea, Afganistan dan juga Rohingya,Myanmar.
Pemerintah telah bekerja keras dan melakukan yang terbaik sehingga Indonesia dapat kembali dipercaya untuk terlibat langsung dalam proses perdamaian negara-negara dunia.
Terkait jumlah perolehan suara Indonesia yang mengalahkan Maladewa dalam pemungutan suara di PBB, Wapres mengatakan hal itu disebabkan pengalaman Indonesia terlibat langsung dengan mengirimkan Kontingen Garuda bergabung dengan pasukan perdamaian PBB.
"Kalau di 'voting' itu kan suara negara besar dan negara kecil sama saja. Kalau kita kalah dengan negara besar seperti Jepang, India mungkin ya tidak apa-apa. Tapi kalau kalah dengan Maladewa kan kelewatan. Tetapi Maladewa itu pintar juga, dia mengemukakan karena dia negara kecil maka minta kesempatan," ujarnya.
Sejak 1950-an, Indonesia selalu mengirim 'peacekeeping force' apakah itu di Timur Tengah, di Semenanjung Sinai, kemudian Kongo di Afrika, juga di Bosnia.
Kontingen Garuda, yang turut serta dalam pasukan penjaga perdamaian PBB di negara-negara berkonflik menjadi salah satu nilai lebih terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk keempat kalinya. Tidak banyak negara lain yang memiliki pasukan khusus untuk memperkuat pasukan penjaga perdamaian PBB.
Pada Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6), Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019 sampai dengan 2020 bersama empat negara lainnya, yakni Jerman, Afrika Selatan, Belgia, dan Republik Dominika.
Terpilihnya Indonesia tersebut diperoleh melalui pemungutan suara dari perwakilan negara-negara. Tercatat 144 suara dari 190 negara anggota PBB memberikan suaranya untuk Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Kampanye Indonesia untuk DK PBB telah dimulai sejak peluncurannya pada 2016 di New York dan selalu mengusung prioritas Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global, memastikan sinergi antara melanggengkan perdamaian dan agenda pembangunan berkelanjutan, serta memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme.
Sementara Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, meyakini Indonesia dapat berperan mewujudkan perdamaian dunia sesuai mandat konstitusional, setelah terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Status Indonesia sebagai Anggota DK PBB bisa menjadi momentum pengokohan kiprah Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia," kata Jazuli di Jakarta, Senin.
Indonesia memiliki mandat konstitusional yang kuat untuk turut serta mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. Dengan status keanggotaan DK PBB ini mandat itu akan semakin kuat dilaksanakan di pentas global.
Anggota Komisi I DPR itu menilai, Indonesia dapat memberikan sumbangan konkret dengan turut menyusun dan memutuskan rancangan/draf resolusi perdamaian dan keamanan global khususnya di negara-negara yang masih terjajah dan dirundung konflik atau perang.
Oleh karena itu, para diplomat Indonesia harus mampu memainkan peran strategis ini untuk membela negara-negara dan masyarakat dunia yang masih terjajah dan tertindas seperti di Palestina dan negara-negara konflik di Timur Tengah dan Afrika.
Ada beberapa prioritas yang perlu diperjuangkan Indonesia, pertama upaya Kemerdekaan Palestina dan polemik atas posisi Yerusalem yang diklaim AS sebagai ibukota Isarel. Kedua, persoalan Etnis Rohingya untuk mendapatkan hak sebagai warga negara, dan ketiga, upaya penanganan terorisme.