Dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina di New York pada Selasa (21/01), Indonesia mengecam sikap Israel yang sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik dalam upaya damai atas konflik Palestina-Israel.
"Saya merasa sulit untuk memahami bagaimana kita dapat menemukan perdamaian jika delegasi Israel pagi ini bahkan tidak sekali pun menjawab berbagai hal yang disampaikan oleh delegasi Palestina," ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Dian Triansyah Djani seperti dikutip dalam pernyataan tertulis, Rabu (22/1).
Dalam pertemuan debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah tersebut, anggota DK mendengarkan laporan dari dua pejabat PBB, yaitu Under Secretary General Rosemary DiCarlo dan Assistant Secretary General Ursula Mueller. Kedua pejabat PBB menyampaikan bahwa proses perdamaian Palestina-Israel terhambat oleh berbagai tindakan Israel yang melanggar hukum internasional seperti pembangunan pemukiman ilegal dan blokade terhadap Jalur Gaza.
Duta Besar Palestina menjelaskan bahwa berbagai statistik menunjukkan fakta yang sangat mengkhawatirkan pada 2019. Blokade Gaza telah menyebabkan wilayah tersebut semakin dekat menjadi area yang tidak dapat dihuni.
Tahun lalu juga ditandai dengan penangkapan lebih dari 5.500 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.
Duta Besar Palestina menambahkan bahwa tingkat ekspansi pemukiman ilegal Israel pada 2019 belum pernah terjadi sebelumnya, menyebabkan pembongkaran perumahan dan kekerasan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Hal tersebut menunjukkan ancaman nyata aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat semakin kuat.
Seraya menegaskan kembali dukungan terhadap nasib bangsa Palestina, Dubes Djani mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional, menghentikan pemukiman ilegal di wilayah Tepi Barat, dan menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.
"Tren negatif yang terjadi di Palestina hanya akan meningkatkan ancaman gagalnya upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah," demikian ditekankan Dubes Djani.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa jika tidak diakhiri, aneksasi de facto Israel akan menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi Palestina, dan membuat keamanan serta stabilitas kawasan sulit tercapai.
Dubes Djani menutup pernyataannya dengan mengilustrasikan tindakan Israel yang mencabut paksa 147 pohon zaitun milik petani Palestina di Desa Al Jaba, Betlehem, pada 1 Januari 2020 dengan upaya Israel yang mencoba mencabut proses perdamaian Timur Tengah dengan tindakan ilegalnya.
Bagi warga Palestina dan banyak komunitas di dunia lainnya, pohon zaitun melambangkan perdamaian. Dalam konteks saat ini, pohon zaitun juga dapat merepresentasikan two-state solution, sebuah visi perdamaian di Timur Tengah.