close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Peta Azerbaijan dan Armenia. Foto voaindonesia.com
icon caption
Peta Azerbaijan dan Armenia. Foto voaindonesia.com
Dunia
Jumat, 02 Oktober 2020 12:11

Indonesia serukan Armenia-Azerbaijan lakukan gencatan senjata

Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah konflik tersebut.
swipe

Pemerintah Indonesia pada Kamis (1/10) menyerukan agar Armenia dan Azerbaijan menghentikan kontak senjata di wilayah konflik Nagorno-Karabakh.

Menurut keterangan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah konflik tersebut.

"Indonesia menyerukan agar kedua pihak dapat menahan diri, melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog, dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada," tutur Kemlu RI dalam pernyataannya.

Indonesia juga meminta agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh Organization for Security and Co-operation in Europe (OCSE).

Minsk Process dibentuk bersama oleh Rusia, Amerika Serikat, dan Prancis pada 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik di Nagorno-Karabakh. Armenia dan Azerbaijan menyepakati pada 1994.

Dua negara bekas Soviet tersebut telah terlibat dalam bentrok selama bertahun-tahun di wilayah pegunungan Nagorno-Karabakh, wilayah mayoritas etnis Armenia yang secara resmi merupakan bagian dari Azerbaijan tetapi memisahkan diri dari negara itu saat Uni Soviet bubar.

Perselisihan berkepanjangan tersebut menarik perhatian regional dan Barat karena daerah itu merupakan koridor pipa yang membawa minyak dan gas dari Laut Kaspia ke pasar global.

Armenia dan Azerbaijan berperang selama enam tahun di wilayah tersebut hingga gencatan senjata pada 1994. Sejak itu Nagorno-Karabakh telah mengatur dirinya sendiri sebagai Republik Artsakh yang independen secara de facto.

Indonesia mengimbau WNI yang berada di Azerbaijan dan Armenia untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat dan selalu menjalin komunikasi dengan KBRI.

Berdasarkan catatan KBRI Baku, saat ini terdapat 130 WNI di Azerbaijan. Sementara berdasarkan catatan KBRI Kyiv terdapat dua WNI di Armenia.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan