close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Duta Besar Indonesia di PBB Dian Triansyah Djani. Foto kemlu.go.id
icon caption
Duta Besar Indonesia di PBB Dian Triansyah Djani. Foto kemlu.go.id
Dunia
Rabu, 02 September 2020 10:29

Indonesia sesalkan langkah AS veto resolusi terorisme di DK PBB

Padahal inisiatif Indonesia atas rancangan resolusi PRR mendapatkan dukungan luar biasa dari hampir semua anggota DK PBB.
swipe

Indonesia menyesalkan keputusan Amerika Serikat yang melakukan veto resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) soal penuntutan, rehabilitasi, dan reintegrasi (PRR) teroris.

Menurut Duta Besar Indonesia di PBB Dian Triansyah Djani, resolusi tersebut diajukan oleh Indonesia.

"Indonesia menyayangkan DK PBB yang gagal mengadopsi draf resolusi PRR karena adanya veto dari anggota tetap (AS)," jelas Dubes Dian dalam pernyataannya yang dirilis Selasa (1/9).

Penyesalan ini datang karena Indonesia adalah negara yang pernah menjadi korban sekaligus terdepan dalam pemberantasan aksi terorisme.

"Indonesia gagal memahami bahwa ketika dunia terus dikepung oleh ancaman terorisme bagi perdamaian dan keamanan internasional, sebuah langkah penting ini belum bisa diterima di DK PBB," ucap dia.

Menurut Dubes Dian, resolusi tersebut dimaksudkan memberikan panduan jelas bagi negara-negara anggota DK PBB untuk mengembangkan dan melaksanakan strategi PRR yang komprehensif, membangun aspek penuntutan yang kuat, serta memberikan elemen rehabilitasi dan reintegrasi yang jelas dan praktis.

"Resolusi ini juga bertujuan untuk mendorong pendekatan pemerintah secara proaktif dan mengakui peran yang dapat dimainkan oleh keluagra dan organisasi masyarakat sipil, pemimpin agama, termasuk mendorong partisipasi penuh dan kepemimpinan perempuan," lanjut dia.

Pada rancangan resolusi tersebut, menyerukan kepada negara anggota DK PBB untuk menangani penyebaran terorisme, termasuk dengan mencegah radikalisme dan mendorong kolaborasi yang erat, peningkatan kapasitas dan berbagi pengalaman tentang penuntutan, rehabilitasi dan langkah-langkah integrasi,

Selain itu, rancangan resolusi juga meminta negara anggota untuk mengembangkan alat penilaian dan risiko, metodologi standar, dan mekanisme pengawasan.

PRR sebagai bagian integral dari pendekatan komprehensif dalam menyikapi ancaman teroris. Pendekatan tersebut sangat penting dalam upaya kontraterorisme secara keseluruhan dan oleh karena itu harus menjadi salah satu prioritas DK PBB.

"Resolusi PRR jika diadopsi, akan menjadi alat kunci bagi DK PBB. Semua negara anggota PBB, serta sistem PBB untuk memiliki strategi yang komprehensif dan berjangka panjang dalam melawan aksi teroris dan ekstremisme kekerasan yang kondusif bagi terorisme, serta mencegah terulangnya aksi teroris," ungkapnya.

Dian menegaskan, kegagalan DK PBB untuk mengadopsi resolusi PRR tidak hanya melumpuhkan upaya kolektif untuk menghadapi ancaman terorisme, tetapi juga mengirimkan sinyal yang merusak bahwa DK PBB, untuk pertama kalinya, tidak satu suara dalam perang melawan terorisme.

Padahal inisiatif Indonesia atas rancangan resolusi PRR mendapatkan dukungan luar biasa dari hampir semua anggota DK PBB.

Namun, sayangnya ada anggota DK PBB yang memiliki pandangan yang berlawanan tentang apa yang terbaik untuk dunia dan bagaimana DK PBB harus bergerak maju.

"Perlu diketahui bahwa dunia akan lebih aman dengan draf resolusi ini. Namun, kami kehilangan kesempatan berharga dengan tidak mengadopsinya hari ini," ujar dia.

Sementara Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft menyebut alasan memveto resolusi PRR dikarenakan tidak menyerukan agar teroris dipulangkan ke negara asalnya untuk diadili.

"Kami tidak memahami bahwa anggota lain dari DK PBB puas dengan resolusi yang mengabaikan implikasi keamanan dari meninggalkan pejuang teroris asing untuk merencanakan pelarian mereka dari fasilitas penahanan terbatas dan meninggalkan anggota keluarga mereka untuk menderita di kamp-kamp tanpa bantuan, kesempatan, atau harapan," kata Craft dalam pernyataannya seperti dikutip dari Fox News.

Dia menggambarkan resolusi PRR sebagai sebuah "lelucon kejam".

"Kegagalan membahas pentingnya repatriasi pasti akan melanggengkan masalah terorisme," sebut dia.

Resolusi tersebut lolos 14-1 tetapi kemudian ditolak oleh veto milik Washington. AS adalah salah satu dari lima anggota tetap yang memiliki hak veto di DK PBB.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan