Pada Selasa (10/12), Kementerian Luar Negeri Iran memperingatkan warganya, terutama para ilmuwan, untuk tidak mengunjungi Amerika Serikat. Mereka merilis travel advisory yang menyatakan bahwa di Negeri Paman Sam, warga Iran menjadi sasaran penahanan sewenang-wenang yang tidak manusiawi.
"Warga Iran, khususnya para elite dan ilmuwan, diminta untuk secara serius menghindari perjalanan ke AS, sekalipun untuk ambil bagian dalam konferensi ilmiah jika mendapat undangan," bunyi travel advisory di situs Kemlu Iran.
Kemlu Iran menjelaskan bahwa travel advisory tersebut dirilis karena AS memiliki UU yang kejam dan sepihak terhadap Teheran.
Pada Sabtu (7/12), AS dan Iran melakukan pertukaran tahanan, sebuah tindakan kerja sama yang jarang terjadi antara dua musuh bebuyutan yang hubungannya semakin buruk sejak Donald Trump berkuasa.
Iran membebaskan Xiyue Wang, warga AS yang ditahan selama tiga tahun dengan tuduhan mata-mata. Sementara itu, AS membebaskan Massoud Soleimani, peneliti sel induk yang dituduh melanggar sanksi AS terhadap Iran.
Menurut Fars, Soleimani ditangkap saat tiba di AS pada 2018 setelah diundang untuk ambil bagian dalam program penelitian di Mayo Clinic di Minnesota.
Puluhan warga Iran lainnya masih ditahan di penjara-penjara AS, banyak dari mereka ditangkap karena dituduh melanggar sanksi.
Di lain sisi, Washington mendesak agar Iran membebaskan warganya, termasuk ayah dan anak Siamak dan Baquer Namazi, veteran Angkatan Laut AS Michael R. White, dan mantan agen FBI yang dilaporkan hilang sejak 2007, Robert Levinson.
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif pada Senin (9/12) menyebut bahwa pihaknya siap untuk melakukan pertukaran tahanan penuh dengan AS.
"Setelah bertukar tahanan pekan ini, kami siap untuk melakukan pertukaran tahanan yang lebih komprehensif. Keputusan ada di pengadilan AS," twit dia.
Ketegangan antara Iran dan AS meningkat sejak 2018, ketika Trump menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir 2015 (JCPOA) dan menerapkan kembali sanksi yang melumpuhkan ekonomi Teheran. Iran menanggapi kebijakan tersebut dengan secara bertahap mengurangi komitmennya berdasarkan JCPOA.