close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Pasukan Israel mengawal penghancuran sebuah rumah Palestina di Desa Sur Baher, Senin, (22/7). REUTERS/Mussa Qawasma
icon caption
Pasukan Israel mengawal penghancuran sebuah rumah Palestina di Desa Sur Baher, Senin, (22/7). REUTERS/Mussa Qawasma
Dunia
Senin, 22 Juli 2019 15:54

Israel hancurkan bangunan Palestina di pinggiran Yerusalem

Militer Israel menganggap bangunan yang dekat dengan penghalang yang menyilang di Tepi Barat sebuah risiko keamanan.
swipe

Pada Senin (22/7), buldoser dengan pengawalan ketat ratusan tentara dan polisi Israel, mulai menghancurkan bangunan-bangunan di Sur Baher, sebuah desa Palestina di pinggiran Yerusalem Timur yang direbut dan diduduki Israel dalam perang tahun 1967.

Militer Israel menganggap bangunan-bangunan yang dekat dengan penghalang militer yang menyilang di Tepi Barat itu sebuah risiko keamanan. Sejak lama, penghalang tersebut dicap sebagai "dinding apartheid".

Palestina khawatir bahwa penghancuran bangunan-bangunan tersebut akan menjadi preseden bagi kota-kota lain di sepanjang penghalang, yang membentang ratusan kilometer di sekitar dan melalui Tepi Barat yang diduduki Israel.

Pembongkaran itu adalah putaran terakhir dari perselisihan berlarut-larut tentang masa depan Yerusalem, rumah bagi lebih dari 500.000 warga Israel dan 300.000 warga Palestina serta situs-situs yang disucikan dalam agama Islam, Kristen dan Yahudi.

Pasukan Israel dilaporkan memotong kawat penghalang di Sur Bahaer di tengah kegelapan pada Senin pagi, dan mulai membersihkan area itu dari warga.

Di beberapa wilayah Yerusalem dan Tepi Barat, penghalang berupa dinding beton yang tinggi. Tetapi di Sur Baher, penghalang terdiri dari dua pagar kawat yang dipisahkan oleh jalan patroli militer dan dilindungi oleh menara pengawal dan sensor elektronik.

"Sejak pukul 02.00 pagi, orang telah dievakuasi dari rumah-rumah mereka dengan paksa dan bahan peledak ditanam di rumah yang ingin dihancurkan," ujar Hamada Hamada, seorang tokoh di Sur Baher.

Peristiwa penghancuran ini didokumentasikan oleh para aktivis Palestina, Israel dan internasional yang mencoba menghentikan penghancuran.

Mahkamah Agung Israel pada Juni memutuskan bahwa bangunan-bangunan itu melanggar larangan konstruksi. Batas waktu bagi warga untuk merobohkan bangunan-bangunan yang terkena dampak berakhir pada Jumat (19/7). 

Pengadilan mengatakan konstruksi yang dekat dengan penghalang dapat memberikan perlindungan bagi pelaku serangan.

Beberapa warga Sur Baher menuturkan, mereka akan kehilangan tempat tinggal. Adapun pemilik bangunan menegaskan bahwa mereka telah memperoleh izin membangun dari Otoritas Palestina (PA).

Desa Sur Baher yang luas membentang di antara Yerusalem Timur dan Tepi Barat.

Berdasarkan Perjanjian Oslo 1993, sebagian besar bangunan di Wadi al-Hummus yang terletak di Sur Baher berada di bawah kendali Otoritas Palestina. 

Otoritas Palestina telah memberikan izin mendirikan bangunan sekitar 10 tahun lalu.

Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menuduh pengadilan Israel bertujuan untuk menetapkan preseden yang memungkinkan pasukan mereka menghancurkan banyak bangunan Palestina yang terletak dekat dengan penghalang.

Jamie McGoldrick, koordinator kemanusiaan PBB dan pejabat AS lainnya pekan lalu meminta pemerintah Israel untuk menghentikan rencana pembongkaran. 

Senada dengan PBB, Uni Eropa menyebutkan, "Kelanjutan dari kebijakan ini merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek perdamaian abadi." (Reuters, BBC dan Al Jazeera)

img
Khairisa Ferida
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan