Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, dalam pernyataan persnya pada Kamis (7/1), kembali memberlakukan state of emergency atau keadaan darurat di sebagian wilayah Jepang, yaitu Tokyo, Kanagawa, Saitama dan Chiba.
Menurut keterangan tertulis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, keadaan darurat tersebut berlaku mulai Jumat (8/1) hingga 7 Februari 2021, diterapkan akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi dalam video pesan singkat melalui akun media sosial KBRI Tokyo meminta agar WNI mematuhi aturan pemerintah Jepang. Dubes Heri mengimbau WNI untuk berhati-hati dan memerhatikan protokol kesehatan maupun kebijakan terkait lainnya, seperti aturan keluar-masuk Jepang.
Penetapan keadaan darurat berisi imbauan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan yang tidak esensial, kecuali bepergian ke tempat kerja, belanja bahan pokok, dan pergi ke fasilitas kesehatan.
Sedangkan restoran diminta untuk tutup pukul 20.00 waktu Jepang. Pemerintah akan memberikan subsidi sekitar US$577 per hari bagi yang mengikuti imbauan tersebut. Perusahaan atau tempat kerja diminta menerapkan work from home atau remote working yang mencakup 70% pekerjanya.
Tidak seperti keadaan darurat pertama yang diberlakukan pada April 2020, kali ini pemerintah tidak meminta seluruh sekolah dan universitas untuk tutup.
Berdasarkan data KBRI Tokyo, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan darurat tersebar di sejumlah wilayah: Di Tokyo 5.450 WNI, Chiba 2.697, Saitama 3.433, dan Kanagawa 4.044 WNI. Total WNI di Tokyo hingga akhir 2020 sebanyak 66.084 jiwa.
Secara umum di Jepang terdapat lonjakan kasus baru yang menunjukkan terjadinya gelombang ketiga pandemik Covid-19. Kemarin, Tokyo mencatat rekor 2.447 kasus baru infeksi Covid-19.
Sementara secara nasional, Jepang mencatat 7.490 kasus baru, ini merupakan kali pertama kasus nasional berada di atas angka 7.000.
Sejauh ini, secara total Jepang melaporkan 266.924 kasus infeksi Covid-19, termasuk 3.859 kematian atau 1,44% dari total kasus, serta 210.451 pasien yang dinyatakan sembuh.
Untuk itu, Dubes Heri mengingatkan WNI untuk terus mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga ventilasi ruangan dan menghindari kondisi 3Cs yakni closed spaces, crowded places, dan close conversation.
"Jika teman-teman dalam kondisi darurat segera hubungi hotline darurat KBRI Tokyo," pungkasnya.