Aktivis pro-demokrasi terkemuka Hong Kong Joshua Wong, Senin (23/11), berencana mengaku bersalah dalam di sidang perdana ihwal keterlibatan mereka pada aksi demonstrasi anti-pemerintah tahun lalu.
Menjelang sidang pengadilan hari ini, Wong menyampaikan bahwa dia dan rekan sesama aktivis, Ivan Lam, sama-sama mengaku bersalah atas tindakan mengorganisir hingga menghasut pengunjuk rasa untuk bergabung dalam aksi protes ilegal, di luar markas polisi di Wan Chai pada Juni lalu.
Melalui akun Facebook-nya, Minggu (22/11), Wong mengaku telah berkonsultasi dengan pengacara mereka sebelum mengambil keputusan tersebut. Padahal sebelumnya, keduanya mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.
Meski demikian, Wong menyampaikan akan terus berjuang demi kebebasan.
“Saya yakin bahwa, baik jeruji penjara, atau larangan pemilu, atau kekuatan sewenang-wenang lainnya tidak akan menghentikan kami dari aktivisme. Apa yang kami lakukan sekarang adalah menjelaskan nilai kebebasan kepada dunia,” kata Wong.
Tak hanya Wong dan Lam, aktivis pro-demokrasi lainnya, Agnes Chow, juga telah mengaku bersalah atas tuduhan menghasut orang lain dan mengambil bagian dalam protes.
"Jika saya dijatuhi hukuman penjara kali ini, ini akan menjadi pertama kalinya dalam hidup saya di penjara," tulis Chow di halaman Facebook-nya pada hari Minggu (22/11).
Wong dan rekannya terancam mendapat hukuman kurungan selama lima tahun penjara. Hal ini tergantung pada beratnya pelanggaran yang dilakukan. (ABC News)