close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi gedung Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat / Pixabay
icon caption
Ilustrasi gedung Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat / Pixabay
Dunia
Kamis, 07 Januari 2021 17:56

Pendukung Trump serbu Gedung Capitol, KBRI Washington rilis imbauan bagi WNI

Jika dilanggar, perintah jam malam tersebut dapat berdampak konsekuensi hukum.
swipe

Ketika massa pendukung Donald Trump bentrok dengan polisi dan menyerbu Gedung Capitol, Washington DC, Wali Kota Muriel Bowser memerintahkan jam malam di seluruh kota pada Rabu (6/1) mulai pukul 18.00 waktu setempat.

Dalam sebuah pernyataan, KBRI Washington menjelaskan bahwa jam malam tersebut akan berlaku hingga Kamis (7/1) pukul 06.00. "Seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk mematuhi perintah tersebut demi keamanan dan keselamatan masing-masing," jelas pernyataan KBRI Washington.

KBRI mengatakan bahwa jika dilanggar, perintah jam malam tersebut dapat berdampak konsekuensi hukum.

Menurut laporan NPR, jam malam tersebut tidak berlaku bagi para pekerja esensial, termasuk pekerja media dengan kredensial resmi.

"Selama jam malam berlaku, tidak ada orang, selain yang diperbolehkan oleh wali kota, yang boleh berjalan, bersepeda, berlari, berkeliaran, berdiri, atau mengendarai moda transportasi apa pun di mana pun," jelas pernyataan Bowser.

Jam malam itu diberlakukan setelah ribuan demonstran pro-Trump dan perusuh sayap kanan menyerbu Capitol, memaksa DPR serta senat untuk menangguhkan sidang mereka.

Tindakan mereka merupakan tanggapan atas sesi gabungan yang diadakan di kongres untuk meratifikasi kemenangan presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden.

Sejumlah anggota parlemen dari Partai Republik pun keberatan dengan hasil pemungutan suara.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan