Pada Kamis (24/1), mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama resmi bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.
Politikus yang lekat dengan sapaan Ahok ini dibui pada Mei 2017 setelah pengadilan memutuskan dia bersalah atas penistaan agama.
Jelang kebebasannya, dia menulis sebuah surat yang di dalamnya memuat harapannya agar sekeluarnya dari penjara dia dipanggil BTP, bukan Ahok.
Salah seorang anggota tim BTP mengatakan, BTP meninggalkan Mako Brimob sekitar pukul 07.30 WIB dengan dijemput oleh putranya, Nicholas Sean.
Tidak hanya ramai di Indonesia, kabar kebebasan BTP juga menyita perhatian dunia. Media Amerika Serikat, The New York Times, memuatnya dalam laporan bertajuk 'Christian Politician in Indonesia Is Freed After Blasphemy Prison Term'.
"Dimulai dengan sebuah lelucon politik dan memuncak dengan hukuman penjara yang mengejutkan," demikian kalimat pembuka laporan The Times pada Kamis (24/1). "Pada Kamis, Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur Ibu Kota Indonesia, Jakarta, dibebaskan dari penjara setelah ditahan nyaris dua tahun karena penistaan agama."
Kantor berita Inggris, BBC, juga menyoroti bebasnya pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Belitung tersebut dalam laporan berjudul 'Ahok: Former Jakarta governor released early from prison'.
"Dia disambut oleh para pendukungnya yang berkumpul di luar pusat penahanan dengan harapan bertemu dengannya," tulis BBC.
Salah seorang pendukung BTP yang diwawancarai BBC menyatakan, "Hati saya mengatakan bahwa saya harus berada di sini. Saya sangat senang dia bebas. Saya merasa seperti beban telah diangkat dari kita semua."
Lebih lanjut, BBC menulis bahwa kasus penistaan agama yang melilit BTP tidak akan dilupakan oleh Indonesia.
"Itu mengubah Indonesia dan telah memiliki dampak politik dan sosial yang abadi. Penuntutan itu akan mengirim pesan yang jelas bahwa kebebasan berekspresi dan beragama di Indonesia lemah. Dan telah membuat non-muslim lebih sulit lagi untuk naik ke posisi kekuasaan di negara multi-agama ini," tulis BBC dalam laporannya.
Media Inggris, The Guardian, mengabarkan kebebasan BTP dalam artikel berjudul 'Ahok, Jakarta's former governor, released after jail term for blasphemy.'
"Bagi para penggemarnya, Ahok adalah seorang politikus yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas Jakarta, mengatasi korupsi, memperbaiki ruang publik, serta mengurangi banjir dan kemacetan kronis, tetapi kebijakan penggusurannya juga membuat marah banyak orang," tulis The Guardian.
Dalam laporan bertajuk 'Indonesia Ex-Jakarta Governor Ahok: Out of Jail ... And Into Arms of Ex-Wife's Bodyguard', South China Morning Post menyoroti rencana BTP usai keluar dari penjara.
"Ahok juga menerima tawaran untuk menjadi pembicara di Selandia Baru, Jepang, dan di Eropa dan akan membuat saluran YouTube baru, bernama BTP untuk menjadi sumber pendapatan," tulis SCMP mengutip sahabat BTP, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sedangkan media asal Singapura, The Straits Times, lewat judul 'Former Jakarta governor Ahok released from jail' turut menyoroti antusiasme pendukung BTP yang menunggunya di luar Mako Brimob.
"Mereka menyanyikan lagu nasional yang diadaptasi untuk merayakan kebebasannya," ungkap The Straits Times.
Adapun media Australia, SBS News, melaporkan kebebasan Ahok dengan tajuk 'Jakarta ex-governor Ahok freed from prison after blasphemy sentence.'
"Pembebasan ini mengakhiri salah satu bab politik Indonesia paling menggemparkan dalam memori teranyar," sebut SBS News.
Al Jazeera menulis kebebasan BTP dalam artikel berjudul, 'Ex-Jakarta Governor Ahok, jailed for blasphemy, freed'.