Kedutaan Besar Jepang di Indonesia pada Rabu (14/7) mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi laporan yang menyatakan bahwa pemerintahnya berencana untuk mengevakuasi warga Jepang dari Indonesia.
Kedubes Jepang menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada perintah resmi terkait laporan yang beredar.
"Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terkait berita yang sedang beredar," jelas Kedubes Jepang dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Kedubes Jepang menjelaskan bahwa penerbangan yang dilaksanakan pada Rabu pagi merupakan inisiatif atas perusahaan swasta Jepang.
"Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari Pemerintah Jepang," lanjut mereka.
Kedubes menuturkan bahwa sama halnya dengan Indonesia dan negara-negara manapun, Jepang juga masih mengadakan pembatasan masuk bagi orang-orang dari luar negeri.
"Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, serta agar fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik," lanjut mereka.
Pernyataan mengenai evakuasi warga Jepang dari Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Menteri Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato pada Selasa (13/7) malam waktu setempat.
"Yang dimaksud dari pernyataan Menteri Sekretaris Kabinet kemarin mengenai bantuan dari pemerintah Jepang adalah bantuan berupa penambahan kuota bagi warganya yang akan masuk kembali ke Jepang, juga sambil menjaga kapasitas medis dan fasilitas karantina, serta hal-hal lain pendukung lainnya agar dapat beroperasi dengan baik dalam menerima kepulangan mereka," ungkap Kedubes Jepang.
Dikutip dari Nikkei Asia, Kato pada Selasa menyatakan bahwa pemerintahan Perdana Menteri Yoshihide Suga memutuskan untuk mengambil tindakan sehingga warga Jepang yang ingin kembali ke dalam negeri dalam pulang sesegera mungkin.