close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pelajar muslim India melakukan protes larangan jilbab di sekolah.Foto The Guardian
icon caption
Pelajar muslim India melakukan protes larangan jilbab di sekolah.Foto The Guardian
Dunia
Selasa, 22 Februari 2022 11:52

Kementerian Dalam Negeri India lebih berpihak pada seragam sekolah

Kementerian Dalam Negeri India mendukung pelarangan jilbab siswa di sekolah.
swipe

Di tengah perselisihan tentang jilbab, Kementerian Dalam Negeri India justru mengatakan lebih suka para siswa mengenakan seragam sekolah, alih-alih pakaian berbasis keagamaan. Namun, pendapat ini bisa jadi berubah begitu pengadilan memutuskan siswa memiliki manfaat ketika mengenakan jilbab di sekolah-sekolah pada negara bagian Karnataka.

Seperti diberitakan Reuters, Selasa (22/2), sebelumnya negara bagian Karnataka memberlakukan larangan jilbab di sekolah sejak 5 Februari 2022. Kebijakan ini memicu protes di kalangan siswa dan orang tua siswa muslim. Protes tersebut justru berbuah balasan siswa Hindu yang kemudian memaksa pihak berwenang menutup sekolah-sekolah di sana.

Muslim yang membentuk sekitar 13% dari 1,35 miliar penduduk India telah mengecam pembatasan jilbab. Kaum muslim menolak dimarginalisasi oleh negara yang sebagian besar berpenduduk Hindu.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah, politisi paling kuat di India setelah Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan, ia akan menerima putusan pengadilan atas masalah ini. 

"Ini adalah keyakinan pribadi saya bahwa orang-orang dari semua agama harus menerima kode berpakaian sekolah," kata Shah mewakili Kementerian Dalam Negeri.

Pada akhirnya, Shah mengakui, negara harus berfungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan keinginan pribadinya. Keinginan pribadi itu hanya akan bertahan sampai pengadilan membuat keputusan yang harus diterima semua pihak.

Karnataka diperintah oleh Modi dan Partai Nasionalis Hindu Shah Bharatiya Janata di mana para pemimpinnya telah menyerukan perselisihan jilbab pada demonstrasi pemilihan di beberapa negara bagian utara yang memberikan suara.

Advokat Jenderal Karnataka, Prabhuling Navadgi mengatakan, kepada Pengadilan Tinggi di sana bahwa mereka yang menentang keputusan diperbolehkannya jilbab belum dapat membuktikan simbol keagamaan itu merupakan hal tidak penting. Sebaliknya, para pemohon, termasuk selusin siswa perempuan muslim mengatakan kepada pengadilan, mengenakan jilbab adalah hak mendasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam. 

Langkah Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa bagian lain negara itu dan menuai kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerjasama Islam.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan