Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir bandang di New York, Amerika Serikat (AS). Banjir berlangsung sejak Jumat (29/9) waktu setempat dan sempat menimbulkan kekacauan buntut dibatalkannya atau ditundanya jadwal transportasi publik, seperti subway dan bus.
"KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, tidak ada WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, pada Minggu (1/10).
Gubernur New York, Kathy Hochul, telah menetapkan status darurat (state of emergency) atas terjadinya hujan deras dan banjir di Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island. Masyarakat juga diimbau tetap tinggal di rumah.
Banjir akibat hujan lebat ini juga memaksa sekitar 1.000 penerbangan dari bandara John F. Kennedy, La Guardia, dan Newark ditunda. Bahkan, banyak aktivitas yang lumpuh.
KJRI New York mengimbau WNI yang tinggal di pusat bisnis AS agar berhati-hati. Pun selalu memantau informasi dari otoritas lokal.
Jika menghadapi keadaan darurat, WNI dapat menghubungi 911 dan saluran siaga KJRI New York di nomor +1 347 806 9279.