Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menyebut bahwa sejauh ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) belum meminta bantuan kemlu terkait pemulangan puluhan kontainer sampah ke sejumlah negara asal.
Dilansir Al Jazeera, pada awal Juli, Indonesia mengirim kembali sebanyak 49 kontainer berisi sampah ke Prancis, Australia dan negara-negara maju lainnya.
"Sejauh ini permasalahan bersifat teknis dan belum dalam konteks memerlukan tindak lanjut berupa bantuan dari Kemlu RI," jelas Faizasyah dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (18/7).
Menurutnya, proses pengembalian kontainer sampah itu pun tidak rumit dan tidak menyangkut urusan diplomatik.
"Memang permasalahannya murni bersifat pelanggaran perjanjian saja. Jadi apa yang dicantumkan di perjanjian itu ternyata berbeda dengan isi puluhan kontainer sampah tersebut," tuturnya.
Kemlu RI menilai penanganan persoalan ini sudah berjalan dengan lancar, baik dari KLHK maupun pihak bea cukai.
Insiden pemulangan kembali sampah ke negara asal ini juga dilakukan sejumlah negara Asia lainnya. Pada Rabu (17/7), pejabat Kamboja mengumumkan akan mengirim kembali 1.600 ton sampah ke negara asal, Amerika Serikat dan Kanada.
Tahun lalu, China melarang impor sampah plastik sebagai bagian dari inisiatif untuk membersihkan lingkungannya. Langkah tersebut memicu efek riak pada rantai pasokan global karena perantara mencari tujuan baru seperti Malaysia, Filipina, Kamboja atau Indonesia.
Persoalan impor sampah bahkan menyeret Filipina dan Kanada dalam pertikaian diplomatik. Presiden Rodrigo Duterte sempat memanggil pulang duta besarnya di Ottawa sebelum akhirnya Kanada setuju untuk mengambil 2.450 ton sampahnya pada Mei.
Pada Mei pula Malaysia mengirimkan kembali sampah plastik sebanyak 450 ton ke negara asal mereka, termasuk AS, Inggris, Kanada, Jepang dan Belanda.