Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan protesnya atas pernyataan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi.
Pada hari Minggu (2/12) melalui akun Twitter resminya @Os_alshuibi, Dubes Osama mengomentari pembakaran bendera HTI yang terjadi pada 22 Oktober 2018. Namun, beberapa saat kemudian twit tersebut dihapus.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa Kemlu sudah menghubungi Kedubes Arab Saudi terkait hal ini.
"Setelah mengetahui adanya pernyataan pada sosial media Dubes Arab Saudi, Kemlu berkomunikasi pada hari Minggu dengan Dubes Arab Saudi yang berada di luar negeri," jelasnya pada Alinea.id, Selasa (4/12).
Namun, karena posisi Dubes Osama yang sedang berada di luar Indonesia, pada Senin (3/12) Kemlu secara resmi memanggil wakil duta besar atau kuasa usaha sementara Arab Saudi yang berada di Jakarta.
Menurut Arrmanatha, pertemuan ini dilakukan untuk menegaskan protes Kemlu atas pernyataan Dubes Osama.
"Substansi pernyataan sosial media Dubes Arab Saudi tidak tepat," tegas pria yang akrab disapa Tata ini.
Terlebih lagi menurut Tata, secara etika penyampaian, pernyataan Dubes Osama tidak sesuai dengan prinsip hubungan diplomatik yang ada.
Pada hari Senin (3/12), PBNU juga telah mengeluarkan siaran pers yang mengecam tindakan Dubes Osama.
Dalam rilisnya, Ketua Umum NU Said Aqil Siroj menyatakan bahwa Dubes Osama telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri politik suatu negara di luar kewenangannya.
"Dubes Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jamaah almunharifah (organisasi yang sesat atau menyimpang). Padahal terkait hal ini, GP Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran dan tindakan tersebut keluar dari SOP GP Ansor, bahkan kami keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut," demikian salah satu poin yang dikutip dari rilis resmi PBNU yang diterima Alinea.id pada Senin (3/12).
Dalam rilis tersebut, PBNU mendesak pemerintah Indonesia untuk menyampaikan nota kepada Arab Saudi agar memulangkan Dubes Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah dengan mencampuri urusan domestik Indonesia.
Belakangan, tagar #pulangkanOsamahsuaibi ramai di media sosial.