Sebanyak enam WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), termasuk satu jenazah, berhasil direpatriasi ke Indonesia melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (30/12).
Mengutip keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, keenam ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera China tersebut dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li.
Keseluruhan ABK tersebut telah tertahan kepulangannya selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab. Dua ABK berasal dari Kapal Han Rong 369 dan tiga lainnya dari Kapal Han Rong 361
Sementara itu, satu jenazah ABK berasal dari Kapal Han Rong 365 yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan November 2020.
Kemlu RI melakukan komunikasi secara intensif dengan pemerintah Tiongkok melalui Kedutaan Besar China di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou demi mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.
Bekerja sama dengan lembaga terkait serta Pemerintah Daerah Batam, proses debarkasi di Batam dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan ketat, termasuk tes PCR dan karantina selama lima hari. Sedangkan satu jenazah ABK akan menjalani autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Menurut Kemlu, pada masa pandemi Covid-19, repatriasi ABK yang telantar di berbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar. Hal ini terjadi karena sebagian besar negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change atau penurunan awak kapal asing.
Pemulangan kali ini merupakan kedua kalinya Indonesia-China bekerja sama dalam hal repatriasi ABK. Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada November 2020.