Pemerintah telah merepatriasi 74 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal dalam dua minggu pertama Desember 2020.
"Sebanyak 18 ABK bekerja di kapal ikan berbendera China yang berada di Karachi, Pakistan," jelas Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam pengarahan media, Rabu (16/12). "Sementara 23 lainnya bekerja di kapal ikan berbendera Belize yang berada di Peru."
Selain 41 ABK tersebut, 14 WNI lainnya yang bekerja di kapal ikan China dan berada di Korea Selatan juga akan tiba di Tanah Air pada malam nanti.
"Sebelumnya, 14 WNI itu terdampar di Mikronesia sejak Mei karena sulitnya akses penerbangan selama pandemi," jelas dia.
Lebih lanjut, Retno menjelaskan, sebanyak 19 nelayan tradisional asal Aceh juga berhasil dipulangkan pada 12 Desember dari Andaman, India. Mereka sebelumnya ditangkap otoritas setempat atas tuduhan melanggar batas wilayah.
"Setelah mendapatkan pendampingan kekonsuleran dan jasa pengacara yang disediakan KBRI New Delhi, proses hukum para nelayan tersebut dapat diselesaikan dan mereka akhirnya dibebaskan," ungkapnya.
KBRI New Delhi saat ini masih terus melakukan pendampingan terhadap 39 nelayan lainnya yang masih menjalani proses hukum di Andaman.