close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Satuan Tugas Khusus dan Polisi berjaga dekat sebuah rumah yang terbakar setelah terjadi bentrokan diantara dua kelompok masyarakat di Digana, distrik Kandy, Sri Lanka, Selasa (6/3). / Antarafoto
icon caption
Satuan Tugas Khusus dan Polisi berjaga dekat sebuah rumah yang terbakar setelah terjadi bentrokan diantara dua kelompok masyarakat di Digana, distrik Kandy, Sri Lanka, Selasa (6/3). / Antarafoto
Dunia
Kamis, 08 Maret 2018 12:41

Kerusuhan meluas, Sri Lanka berlakukan status darurat

Status darurat diberlakukan di Sri Lanka, menyusul kekerasan yang kian meluas di negara penghasil teh tersebut.
swipe

Sri Lanka kian memanas, usai meluasnya kekerasan antar komunitas. Hal itu memicu diberlakukannya status darurat di negara yang dijuluki ‘Permata Samudera Hindia’ tersebut. Tujuan penetapan status untuk memutus aksi kekerasan yang mewarnai Sri Lanka dalam dua minggu terakhir.

Status darurat pertama kali diberlakukan di Sri Lanka setelah kekerasan antara komunitas Sinhalese yang beragama Buddha dan penduduk Muslim. Akibat kekerasan ini, ribuan tentara diterjunkan ke negara kepulauan itu untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.

Aksi kekerasan yang telah berlangsung sejak Minggu (4/3) lalu berpusat di Kota Kandy. Aksi tersebut memaksa pemerintah setempat memberlakukan status darurat yang berlaku sepuluh hari

Kerusuhan ini sendiri dipicu kematian pemuda Sinhalese, yang diduga dibunuh oleh sekelompok pemuda Islam. Warga mayoritas langsung membakar masjid dan fasilitas bisnis milik warga Muslim.

"Empat masjid, 37 rumah, 46 toko, 35 kendaraan dihancurkan," kata seorang politikus Muslim yang enggan disebutkan namanya, dilansir CNN. Akibat kerusuhan yang masih meluas, jumlah fasilitas warga Muslim yang dibakar diperkirakan akan terus bertambah.

Pada Selasa (6/3) lalu, seorang pemuda Muslim berusia 28 tahun tewas di dalam rumahnya yang dibakar penduduk Sinhalese.

Pemerintah Sri Lanka ingin mencegah kerusuhan tidak meluas ke seluruh Sri Lanka. "Kita ingin melindungi seluruh komunitas di negara ini. Itulah kenapa kita memberlakukan status darurat," kata juru bicara Pemerintah Sri Lanka Dayasiri Jayasekara.

img
Dika Hendra
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan