close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan media di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (6/8). Alinea.id/Valerie Dante
icon caption
Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan media di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (6/8). Alinea.id/Valerie Dante
Dunia
Selasa, 06 Agustus 2019 17:51

Ketegangan di Kashmir: Indonesia minta India dan Pakistan menahan diri

Ketegangan meningkat setelah India mencabut status khusus terhadap Kashmir.
swipe

Indonesia meminta India dan Pakistan untuk sama-sama menahan diri demi meredakan ketegangan yang sedang meningkat di wilayah Kashmir.

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menyatakan bahwa selama ini Indonesia mengamati secara saksama dan menyadari adanya eskalasi ketegangan antara India dan Pakistan di Kashmir.

"Indonesia mengharapkan kedua negara yang bertikai dapat meredakan ketegangan dan mencoba menyelesaikan konflik melalui jalur diplomatik dan mengedepankan negosiasi," tutur Faizasyah usai pengarahan media di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (6/8).

Faizasyah menambahkan, pemerintah Indonesia menilai bahwa peningkatan tensi tidak akan menguntungkan pihak mana pun.

"Oleh sebab itu, komunikasi, negosiasi dan diplomasi harus menjadi prioritas kedua negara," jelasnya.

Baik India maupun Pakistan sama-sama mengklaim kepemilikan atas seluruh Kashmir, namun keduanya hanya mengendalikan sebagiannya.

Pemerintah India memutuskan mencabut status khusus yang selama ini diberikan kepada Kashmir, yang tercakup dalam Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian yang mayoritas penduduknya muslim, lewat keputusan presiden yang disampaikan di parlemen pada Senin (5/8). Demikian seperti dikutip dari BBC.

Status istimewa Kashmir tercantum dalam Pasal 370.

Berdasarkan Pasal 370, negara bagian Jammu dan Kashmir berhak mempunyai konstitusi sendiri, bendera sendiri dan kebebasan mengurus semua hal, kecuali urusan luar negeri, pertahanan dan komunikasi.

Dengan pencabutan ini maka untuk pertama kalinya orang-orang dari luar negara bagian Jammu dan Kashmir sekarang boleh membeli tanah dan rumah di Kashmir. Menurut para kritikus, itu akan menjadikan penduduk mayoritas Hindu dapat menetap di Kashmir, mengubah demografi di sana.

Pakistan mengecam pencabutan status khusus di Kashmir dan menyebutnya sebagai tindakan ilegal. Negara itu menekankan akan menempuh segala opsi yang mungkin untuk meresponsnya.

"India melakukan tindakan yang berbahaya yang akan berdampak serius terhadap perdamaian dan stabilitas regional," kata Menteri Luar Negeri Shah Mehmood Qureshi.

Sementara itu berbagai kelompok, termasuk organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan di Pakistan, langsung menggelar protes di sejumlah kota, antara lain di Lahore.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan