Kepolisian Malaysia menangkap seorang pria WNI yang menerobos masuk ke Bandara Internasional Penang. Pria itu ditemukan bersembunyi di kompartemen roda pendaratan salah satu pesawat.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan penangkapan terjadi pada Senin (13/5).
"WNI berinisial GR asal Medan, Sumatera Utara, saat ini masih ditahan oleh Kepolisian Pulau Penang untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id pada Selasa (14/5).
Iqbal menjelaskan, sementara ini pria itu ditangkap atas tuduhan memasuki secured area atau daerah kargo bandara secara ilegal.
"KJRI Penang sudah memperoleh pemberitahuan dari otoritas setempat dan terus memantau perkembangan investigasinya," tambahnya.
Menurut Channel News Asia, pria itu bersembunyi di ruang roda pesawat dalam upaya pulang ke Indonesia secara diam-diam.
Aksinya digagalkan oleh teknisi yang sedang melakukan perawatan di pesawat sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
"Teknisi itu melihat seorang pria keluar dari kompartemen roda pendaratan dan segera memberi tahu personel keamanan bandara yang kemudian menyerahkan pria itu ke polisi setempat," kata seorang sumber kepada kantor berita Bernama.
WNI berusia 39 tahun itu diduga bekerja di pabrik pengolahan unggas. Karena tidak mampu membeli tiket penerbangan pulang ke Medan, dia nekat mencoba menjadi penumpang gelap.
Wakil Kepala Polisi George Town Jefri Md Zain mengonfrimasi insiden itu dan menyatakan bahwa investigasi masih berlanjut.