close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Jose Tavares dalam acara 'ASEAN Diplomatic Gathering' di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (11/12). Alinea.id / Valerie Dante
icon caption
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Jose Tavares dalam acara 'ASEAN Diplomatic Gathering' di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (11/12). Alinea.id / Valerie Dante
Dunia
Rabu, 12 Desember 2018 09:44

Kode etik Laut China Selatan ASEAN-Tiongkok rampung 2021

Kode etik Laut China Selatan diharapkan berfungsi sebagai mekanisme pencegahan konflik dan pengatur tata perilaku negara secara efektif.
swipe

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa negosiasi kode etik (Code of Conduct/CoC) Laut China Selatan antara ASEAN dan Tiongkok akan rampung pada tahun 2021.

Kemajuan negosiasi CoC ini dicapai setelah KTT ASEAN-Tiongkok di Singapura pada November 2018.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Jose Tavares. 

Jose mengatakan bahwa dalam tiga tahun mendatang, CoC Laut China Selatan diharapkan sudah mencapai kesepakatan dan dapat diterapkan.

"Sekarang kami memiliki draf tunggal teks negosiasi CoC. ASEAN dan China telah sepakat akan memiliki first reading pada tahun 2019," ujar Jose dalam acara 'ASEAN Diplomatic Gathering' di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (11/12).

Jose menyampaikan, negosiasi CoC ini mengalami kemajuan ketika China menyatakan kesediaan dan kesiapan mereka untuk menyelesaikan CoC dalam waktu tiga tahun mendatang.

"Kalau dulu, masing-masing pihak menyatakan belum ada waktu yang pas, tetapi sekarang semua percaya dalam jangka waktu tiga tahun bisa selesai. Artinya, pada tahun 2021, CoC sudah final," imbuhnya.

Selama bertahun-tahun, negara anggota ASEAN bersama dengan Tiongkok berupaya menyusun kode etik untuk mengatur perilaku di Laut China Selatan. Namun, menurut Jose, proses negosiasi bergulir lambat akibat sulitnya menyamakan konsep dari masing-masing pihak.

Jose berharap CoC akan berfungsi sebagai sebuah mekanisme operasional pencegahan konflik (operational preventive measure) dan bertujuan untuk mengatur tata perilaku negara secara efektif (effectively regulate the behaviour).

"Sekarang masalahnya adalah bagaimana menghasilkan CoC yang dapat diterapkan dengan efektif di lapangan," ujarnya.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan