close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Ekuador / Pixabay
icon caption
Ilustrasi Ekuador / Pixabay
Dunia
Sabtu, 13 Juni 2020 18:31

Kondisi ekonomi picu relaksasi lockdown di Ekuador

Di bawah relaksasi, warga Ekuador diperbolehkan berolahraga di taman.
swipe

Duta Besar Indonesia untuk Ekuador Diennaryati Tjokrosuprihartono menjelaskan bahwa lemahnya ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong relaksasi lockdown atau karantina wilayah di negara tersebut.

Lockdown yang berlaku sejak pertengahan Maret tersebut diterapkan untuk mengekang penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

"Relaksasi sejak 3 Juni terjadi bukan karena penurunan kurva kasus infeksi, tetapi lebih karena sudah tidak bisa lagi menopang lemahnya ekonomi Ekuador. Sebesar 70% ekonomi nasional hampir runtuh, jadi mau tidak mau harus ada relaksasi," tutur Dubes Diennaryati dalam seminar virtual 'New Normal Lintas Negara' pada Sabtu (13/6).

Dia menjelaskan bahwa sekitar 80 kota tetap berada di bawah kebijakan lockdown, sementara sebagian besar kota besar sudah mulai melonggarkan sejumlah pembatasan sosial.

Dubes Diennaryati menuturkan, di bawah relaksasi, mobil pribadi hanya boleh digunakan dua kali dalam satu minggu dan warga diperbolehkan berolahraga di taman.

Perjalanan antarkota masih dilarang sementara kelab malam dan pusat kebugaran tetap ditutup. Aktivitas tatap muka di sekolah pun baru akan dimulai setelah libur musim panas berakhir pada September.

"Selain itu, penumpang transportasi umum dibatasi agar tidak terlalu penuh. Mereka juga diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker," lanjut Dubes Diennaryati.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa warga sudah diizinkan pergi ke tempat ibadah dengan syarat mematuhi aturan social distancing.

"Duduk di gereja tidak boleh berdekatan. Salat Jumat juga diizinkan tapi harus berjarak," sambung dia.

Pihak berwenang mengizinkan supermarket untuk buka dari pukul 08.00 hingga 21.00 dengan protokol kesehatan ketat. Pembeli harus menggunakan sarung tangan dan masker, serta hanya bisa belanja selama maksimal 15 menit.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan