Pada Kamis (12/12), parlemen Israel (Knesset) memutuskan akan menggelar pemilu ketiga pada 2 Maret 2020 setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan rival utamanya gagal membentuk pemerintahan baru. Itu akan menjadi pemilu ketiga Israel dalam waktu kurang dari setahun.
Dengan tidak ada yang menentang, anggota parlemen menyetujui mosi membubarkan parlemen dan menetapkan tanggal pemilu. Peristiwa itu terjadi beberapa jam setelah tenggat untuk membentuk pemerintahan berakhir.
Dalam pemungutan suara terakhir yang berlangsung pada September dan pemungutan suara sebelumnya pada April, Partai Likud pimpinan Netanyahu yang berhaluan konservatif dan aliansi Biru dan Putih yang mengusung Benny Gantz gagal mengumpulkan dukungan yang cukup di Knesset untuk menciptakan koalisi yang stabil.
Pemilu berikutnya akan diselenggarakan dalam bayang-bayang dakwaan korupsi yang dijatuhkan terhadap Netanyahu pada bulan lalu.
Netanyahu telah menolak melakukan kesalahan apa pun. Dia menuduh pihak berwenang mengupayakan kudeta yang bertujuan menggulingkannya.
Di lain sisi, kritikus menuding bahwa Netanyahu tengah mencoba menggerogoti aturan hukum dan menetapkan tema kampanye pemilu yang menggambarkan dirinya sebagai korban dari konspirasi.
Sebagai perdana menteri, Netanyahu tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri akibat dakwaan korupsi yang disangkakan kepadanya. Dengan tetap menjabat dia dikhawatirkan dapat meminta legislatif memberinya kekebalan dari penuntutan.
Netanyahu saat ini menjabat sebagai perdana menteri sementara. Dia akan tetap pada posisi itu hingga pemerintah baru terbentuk, proses yang disebut dapat berlangsung selama berbulan-bulan pascapemilu.