Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan empat warga negara Thailand akan menghadapi dakwaan di pengadilan Malaysia pada Jumat atas penemuan kuburan massal dan dugaan kamp perdagangan manusia pada 2015 di perbatasan negara itu dengan Thailand.
Hutan lebat Thailand selatan dan Malaysia utara telah menjadi titik perhentian utama bagi para penyelundup yang membawa orang ke Asia Tenggara dengan kapal - kebanyakan dari mereka adalah Muslim Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar dan kamp-kamp pengungsi yang kumuh di Bangladesh.
Penemuan kamp dan kuburan di sisi perbatasan Thailand pada tahun 2015 membuat pihak berwenang di Thailand menindak penyelundup manusia. Namun aksi itu mendorong para penyelundup untuk meninggalkan ribuan migran di laut yang menuju ke daerah perbatasan dengan perahu yang penuh sesak.
"Empat orang yang dicari sehubungan dengan penyelidikan kedua negara terhadap kamp-kamp yang ditemukan pada tahun 2015 diekstradisi dari Thailand minggu ini, dan diperkirakan akan didakwa pada hari Jumat di sidang pengadilan di negara bagian Perlis utara Malaysia," kata Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail dalam pernyataan pada hari Kamis, (22/6).
Saifuddin tidak mengatakan dakwaan apa yang akan dihadapi keempatnya, tetapi menekankan bahwa Malaysia berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan dan menganggap serius masalah kejahatan lintas batas, terutama perdagangan manusia dan penyelundupan migran.
"Keempat orang itu termasuk di antara sepuluh warga negara Thailand yang diminta Malaysia untuk diekstradisi sejak 2017 sebagai bagian dari penyelidikannya ke kamp-kamp perbatasan," kata Saifuddin.
Malaysia pada 2019 meluncurkan penyelidikan publik tentang apakah pihak berwenang salah menangani penyelidikan atas 139 kuburan dan lebih dari 12 tempat perkemahan yang diduga dijalankan oleh kelompok penyelundup manusia.(reuters)