close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Dunia
Kamis, 25 Maret 2021 11:44

Malaysia akan kirim balik limbah plastik ke AS

Malaysia menyatakan bahwa limbah plastik dari AS tidak sesuai dengan peraturan Konsvensi Basel, perjanjian di bawah PBB.
swipe

Kementerian Lingkungan Malaysia akan mengirim balik satu kontainer sampah plastik yang kini sedang dalam perjalanan dari Amerika Serikat. Hal tersebut dilakukan karena kiriman itu melanggar aturan baru PBB tentang limbah berbahaya.

Dua tahun lalu, lebih dari 180 negara setuju untuk melarang perdagangan sampah plastik yang suilt didaur ulang (hard-to-recycle) sebagai upaya menghentikan negara-negara kaya membuang limbah mereka ke negara-negara berkembang.

Pasalnya, sebagian besar limbah dari negara kaya justru mencemari lingkungan dan laut dari negara penerima.

Pembatasan baru tersebut tercantum di bawah Konvensi Basel, sebauh perjanjian PBB yang mengatur perdagangan limbah berbahaya. Aturan itu mulai berlaku pada Januari tahun ini.

Negara-negara penandatangan konvensi kini hanya dapat memperdagangkan limbah plastik jika memenuhi kriteria kontaminasi rendah, yakni bersih, dipilah, dan mudah didaur ulang.

Selain itu, limbah plastik dapat dikirim hanya jika negara pengekspor mendapat persetujuan sebelumnya dari negara pengimpor.

Juru bicara Kementerian Lingkungan Malaysia, Mohamad Khalil Zaiyany Sumiran, mengatakan, pengiriman sedang dalam perjalanan dari AS.

Menurut pihak berwenang Malaysia, limbah tersebut tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam Konvensi Basel serta tak memiliki persetujuan sebelumnya untuk diimpor ke Negeri Jiran.

"Setelah diperiksa, Malaysia akan mengirim kembali kontainer ke negara asal," kata Khalil pada Rabu (24/3). Dia menambahkan, belum pasti kapan pengiriman akan tiba.

Dalam pernyataan pada Sabtu (20/3), Menteri Lingkungan Malaysia, Tuan Ibrahim Tuan Man, mengatakan,pihak berwenang akan melarang masuk kontainer, yang dikirim dari Los Angeles, California, pada 14 Maret.

AS, yang menghasilkan lebih banyak sampah plastik per kapita dibandingkan negara mana pun, adalah satu-satunya negara besar yang tidak meratifikasi Konvensi Basel dan tak terikat oleh peraturannya. 

Namun, berdasarkan perjanjian tersebut, Malaysia tidak dapat menerima limbah plastik terlarang dari AS.

Malaysia dipandang sebagai tujuan utama limbah plastik dunia setelah China melarang impor sampah pada 2018. (REUTERS)

img
Valerie Dante
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan