Malaysia memiliki reputasi kebijakan tanpa toleransi terhadap perdagangan narkoba. Namun, saat ini Negeri Jiran justru sedang memasuki pertarungan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja untuk tujuan medis.
Pekan lalu, pemerintah Malaysia telah memulai pembicaraan informal untuk mempertimbangkan nilai organik ganja sebagai obat dalam sebuah diskusi yang dapat mengubah hukum yang ada. Demikian disampaikan oleh Menteri Air, Tanah dan Sumber Daya Alam Xavier Jayakumar kepada Bloomberg.
"Undang-undang penggunaan ganja sudah diberlakukan di sejumlah negara-negara, juga di negara-negara tertentu di Amerika. Jika ganja ditujukan untuk pengobatan artinya bisa digunakan. Untuk tujuan pengobatan ya," ujar Xavier Jayakumar.
"Dalam pandangan pribadi saya sendiri, jika ganja memiliki nilai sebagai obat, maka sebenarnya penggunaan ganja bisa dikendalikan oleh Kementerian Kesehatan di bawah resep," imbuhnya.
Perdebatan terkait isu ini mencuat di tengah-tengah masyarakat setelah sebelumnya seorang pengedar ganja bernama Muhammad Lukman (29) dihukum mati. Yang bersangkutan dihukum karena mendistribusikan minyak ganja, yang sebagian besar digunakan bagi pasien kanker.
Berdasarkan Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, siapapun yang tertangkap memiliki 200 gram atau lebih ganja dapat dikenakan sanksi dan denda pidana perdagangan narkoba, yang salah satunya memuat hukuman mati.
Hukuman dan vonis tersebut turut mendesak Perdana Menteri Mahathir Mohamad untuk melakukan peninjauan ulang atas undang-undang yang ada.
Anggota parlemen terkemuka lainya seperti Nurul Izzah Anwar telah berjanji akan mengupayakan pengampunan terhadap Muhammad Lukman tersebut.
Para pejabat kesehatan di negara tetangga, seperti Thailand juga ikut andil membujuk pemerintah militer untuk mengizinkan dilakukannya penelitian terhadap ganja bagi keperluan medis.
Sektor pengobatan ganja sendiri telah berkembang sebagai industri bernilai miliaran dolar di Kanada.
Sebuah laporan utama oleh National Academy of Science, Engineering, and Medicine Amerika Serikat berjudul 'The Health Effects of Cannabis and Cannabinoids' menemukan, ganja sangat efektif untuk mengobati penyakit kronis terutama bagi pasien yang menderita sklerosis ganda atau peradangan pada otak dan sumsum tulang belakang.
Ganja disebut juga efektif untuk mengobati mual dan muntah yang berhubungan dengan kemoterapi pasien kanker. (Asian Correspondent)