Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mengatakan pada hari Sabtu (8/6) bahwa dia siap menghadapi tuduhan menghina monarki. Tuduhan itu menandai kemunduran politik serius di mana sekutunya saat ini berkuasa di pemerintahan.
Pengaduan tersebut, yang diajukan oleh militer royalis yang menggulingkan pemerintahan saudara perempuannya Yingluck Shinawatra, berasal dari wawancara yang diberikan oleh taipan berpengaruh tersebut kepada media asing pada tahun 2015. Tuduhan lainnya termasuk melanggar undang-undang kejahatan komputer.
Thaksin mengatakan dia akan bertemu jaksa pada 18 Juni, namun dia tidak khawatir dengan kasus tersebut dan siap untuk melawannya.
"Bukan apa-apa. Kasus ini tidak berdasar," katanya kepada wartawan dilansir Reuters.
Thaksin, 74, membantah melakukan kesalahan dan telah berulang kali berjanji setia kepada kerajaan, kritik terhadap hal tersebut dilarang berdasarkan undang-undang lese-majeste Thailand yang kontroversial, salah satu undang-undang yang paling ketat di dunia.
Kasus ini merupakan kasus yang paling menonjol di antara lebih dari 270 tuntutan dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan undang-undang tersebut, yang dapat membawa hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk setiap dugaan penghinaan terhadap keluarga kerajaan.
Thaksin mendirikan partai populis Pheu Thai dan beberapa partai keluarganya telah memenangkan semua pemilu kecuali satu kali sejak tahun 2001. Sebelumnya tiga pemerintahan Shinawatra digulingkan melalui kudeta atau keputusan pengadilan.
Miliarder ini kembali ke Thailand pada tahun 2023 dari 15 tahun pengasingan, ketika ia tetap menjadi tokoh sentral selama pergolakan politik yang berulang kali terjadi.
Ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan serta dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, yang kemudian diringankan menjadi satu tahun oleh raja. Dia dibebaskan bersyarat pada bulan Februari setelah hanya enam bulan ditahan.
Partai Pheu Thai memimpin pemerintahan saat ini, dengan sekutu bisnis Thaksin, Srettha Thavisin, menjabat sebagai perdana menteri dan putrinya, Paetongtarn Shinawatra, sebagai ketua partai.
Jaksa Agung pada tanggal 29 Mei mendakwa Thaksin atas pencemaran nama baik kerajaan berdasarkan Pasal 112 Pidana, dan tuduhan kejahatan komputer yang timbul dari wawancara yang diberikan kepada sebuah surat kabar Korea pada tanggal 21 Februari 2015.
Disitir Bangkok Post, tuduhan kejahatan komputer bermula dari Thaksin yang memasukkan informasi ke dalam sistem komputer yang dianggap mengancam keamanan nasional.
Namun, jaksa tidak dapat mendakwa Thaksin sesuai rencana pada 29 Mei karena pengacaranya mengatakan dia mengidap Covid-19 dan perlu istirahat. Dia telah pulih.(reuters,bangkok)