Politikus Malaysia Anwar Ibrahim (71) disumpah sebagai anggota parlemen pada Senin (15/10) setelah memenangkan pemilu sela di distrik Port Dickson. Anwar berhasil mengantongi 72% suara.
Anwar tiba di Gedung Parlemen di Kuala Lumpur, Malaysia sekitar pukul 09.40 waktu setempat, dengan mengenakan satu set baju hitam melayu dan kopiah. Dia hadir ditemani putrinya Nurul Nuha Anwar.
Momen ini adalah ketiga kalinya bagi Anwar kembali ke parlemen setelah sebelumnya sempat dipenjara dua kali terkait sejumlah kasus. Dia baru saja dibebaskan pada 16 Mei 2018, seminggu setelah Mahathir Mohamad memenangkan pemilihan umum ke-14 dengan pengampunan penuh raja.
Pada April 1999, Anwar ditahan selama enam tahun penjara untuk tuduhan korupsi dan setahun kemudian mendapatkan tambahan vonis sembilan tahun penjara untuk tuduhan sodomi. Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan tuduhan sodomi dan Anwar dibebaskan dari penjara pada tahun 2004.
Juni 2008, mantan asisten pribadinya Saiful Bukhari Azlan melaporkan Anwar ke polisi dengan tuduhan sodomi dan sebulan kemudian dia kembali ditahan.
Terakhir kali Anwar menjabat sebagai anggota parlemen pada 2013, dia memenangkan kursi parlemen di Permatang Pauh.
Pemilihan parlemen Port Dickson terlaksana karena keluarnya anggota parlemen sebelumnya dari Partai Keadilan Rakyat (PKR) Danyal Balagopal Abdullah. Hal ini bagian dari pengaturan transisi kekuasaan Perdana Menteri Mahathir Mohammad kepada Anwar seperti yang telah disepakati oleh koalisi Pakatan Harapan pada Januari lalu. (The Strait Times, The Star Online, Channel News Asia)