Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengklaim, negara akan mendapat banyak manfaat dari perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Kerja sama diteken 4 Maret 2019 dan mulai berlaku 5 Juli 2020.
"Akan mendapat manfaat antara lain dalam penyediaan peluang bagi ekspor Indonesia untuk tumbuh dengan penghapusan bea impor Australia hingga 0%. Ini akan menguntungkan ekspor Indonesia ke Australia, seperti tekstil, produk otomotif, elektronik, produk makanan laut, dan peralatan komunikasi," ucapnya saat telekonferensi secara virtual, Kamis (9/7).
Retno menambahkan, IA-CEPA tidak hanya mencakup perjanjian perdagangan barang, jasa, dan investasi, tetapi juga kerja sama dalam bidang pelatihan kejuruan, pendidikan tinggi, dan sektor kesehatan. IA-CEPA disebut akan menyediakan lingkungan yang lebih kondusif agar investasi dari Australia tumbuh lebih besar di Indonesia.
"Melalui implementasi aktif IA-CEPA, ada potensi bahwa produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan meningkat sebesar 0,23% atau tambahan sebesar A$1,65 miliar per tahunnya," ujarnya.
Dampak positif dari IA-CEPA pun diharapkan berkontribusi dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19).