Indonesia mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB bersikap atas konflik Israel-Palestina di Gaza. Sebab, salah satu badan utama PBB ini memiliki tugas menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, dalam High-Level Open Debate DK PBB tentang situasi Timur Tengah yang diselenggarakan di New York, Amerika Serikat (AS), pada Selasa (24/10) waktu setempat.
"Saya ingin bertanya, bagaimana DK akan melakukan tanggung jawabnya? Kapan DK akan menghentikan perang di Gaza, mewujudkan gencatan senjata, membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan, menyerukan pembebasan warga sipil, dan menghentikan pendudukan ilegal oleh Israel?" tuturnya.
Retno mengingatkan, setiap detik yang terbuang tanpa adanya aksi nyata berdampak mengerikan bagi warga Palestina di Gaza. Karenanya, DK PBB harus segera menghentikan eskalasi konflik Israel-Palestina.
Baginya, kegagalan mencapai konsensus adalah kekalahan bagi kemanusiaan dan memperparah instabilitas. "Berapa banyak lagi nyawa harus dikorbankan sebelum DK mengambil langkah?"
Retno lantas membandingkan dengan sikap Indonesia untuk menyetop konflik Israel-Palestina. Misalnya, menggalang dukungan internasional melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), ASEAN, hingga pertemuan ASEAN-GCC dan D8.
Dalam forum tersebut, ia lantas menyampaikan 3 sikap Indonesia atas konflik Israel-Palestina. Pertama, mendorong gencatan senjata sesegera mungkin.
"Diam di tengah desingan peluru dan ledakan roket yang memekakkan telinga sangat mengerikan. Dukungan mutlak terhadap salah satu pihak telah memicu penggunaan kekerasan yang tidak proporsional, pelanggaran hukum humaniter internasional, dan impunitas. Menjadi kewajiban kolektif kita untuk mengakhiri siklus kekerasan sebelum tereskalasi menjadi bencana kawasan dan global," bebernya.
Kedua, memprioritaskan akses kemanusiaan. Pangkalnya, lebih dari 2 juta nyawa rakyat Palestina di Gaza terancam lantaran Israel memutus kebutuhan dasar, dari pangan hingga energi.
"Konvoi bantuan kemanusiaan terkendala dan terancam oleh baku tembak. DK harus segera mendesak akses bantuan kemanusiaan yang aman dan lancar serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional," ujarnya, mengutip laman Kemlu.
Terakhir, mendorong DK PBB mengarusutamakan kemanusiaan. Menurutnya, rakyat Palestina adalah manusia, berhak diperlakukan setara, bahkan memiliki rumah.
"Kita harus tolak pengusiran warga Palestina. Jangan sampai tragedi 1948 kembali terjadi," tegasnya.
"DK memiliki kekuatan besar. Dan dengan kekuatan besar, maka tanggung jawab juga besar untuk mengatasi situasi di Gaza dan akar masalahnya serta memastikan terwujudnya solusi dua-negara," imbuhnya.