close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi korupsi / Pexels
icon caption
Ilustrasi korupsi / Pexels
Dunia
Rabu, 04 Juli 2018 10:32

Eks PM Malaysia Najib Razak didakwa tiga kasus korupsi

Najib Razak ditangkap di rumahnya pada Selasa sore (3/7), selang dua bulan setelah kekalahannya dalam pemilu pada 9 Mei lalu.
swipe

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (64) didakwa di pengadilan terkait skandal 1MDB. Najib Razak didakwa tiga kasus korupsi dan satu kasus gratifikasi.

Kasus kriminal itu dilakukan Najib Razak pada 2011-2015. Masing-masing dakwaan memiliki ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Tidak ada pembelaan yang diajukan Najib Razak. Dia hanya menghela nafas setelah dakwaan dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim Zainal Abidin Kamarudin pada Rabu (4/7).  

Najib Razak ditangkap di rumahnya pada Selasa sore (3/7). Itu hanya berselang dua bulan setelah kekalahan koalisi Barisan Nasional yang dipimpinnya dalam pemilu parlemen.

Pemerintahan Malaysia baru di bawah Mahathir Mohamad pun membentuk satuan tugas investigasi 1MDB.

Najib Razak menghabiskan malam pertamanya di dalam tahanan sebelum akhirnya tiba di kompleks pengadilan Kuala Lumpur pada pukul 08.20 pagi waktu setempat. Dia mengenakan setelan jas berwarna biru gelap dan dasi berwarna merah.

Beberapa anggota UMNO (Organisasi Nasional Melayu Bersatu) menunjukkan solidaritas terhadap Najib Razak. Mereka membawa spanduk dan plakat bertuliskan dukungan kepada mantan PM itu.

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas akan memimpin tim beranggotakan 11 jaksa penyidik untuk melawan Najib Razak. Sementara, Najib Razak didampingi oleh lima pengacara yang dipimpin Muhammad Shafee Abdullah.

Dakwaan korupsi terhadap Najib Razak berkaitan langsung dengan dana senilai US$10,6 juta dari SRC International, mantan unit bisnis 1MDB, yang disebut-sebut mengalir ke rekening pribadinya. Itu hanya pecahan kecil dari skandal korupsi 1MDB. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan sebanyak US$4,5 miliar dicuri dari 1MDB.

SRC merupakan fokus sementara penyidik Malaysia untuk mengungkap semua transaksi mencurigakan ke berbagai rekening entitas di Negeri Jiran. 

Najib Razak merupakan mantan PM Malaysia pertama yang didakwa kasus kriminal. Juru bicaranya menegaskan, dakwaan terhadap Najib Razak bermotif politik. "Najib akan melawan dakwaan tersebut dan membersihkan namanya di pengadilan," paparnya seperti dilansir Channel News Asia.

PM Mahathir Mohammad bulan lalu mengungkapkan skandal korupsi dan penyuapan menjadi dua kasus yang akan menjerat Najib Razak, mantan anak didiknya. Sejak Najib Razak kehilangan kekuasaan, dia tidak diperbolehkan meninggalkan Malaysia. Barang bernilai jutaan dolar miliknya disita aparat keamanan.

Dalam rekaman yang diunggah di Twitter pasca penangkapan, Najib Razak menegaskan dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan yang didakwakan kepadanya dan keluarganya. "Biarkan penyidikan dilaksanakan. Saya tidak memiliki kesempatan membela diri saya," jelas Najib.

img
Dika Hendra
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan