Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket pada Rabu (13/1) menyatakan, salah satu prioritas untuk 2021 adalah negosiasi terkait Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
"Negosiasi berjalan dalam keadaan yang cukup maju, meskipun sulit untuk mengatakan di mana tepatnya posisi negosiasi kini berada," jelas Dubes Piket dalam pengarahan media secara virtual.
Dia menekankan, baik Uni Eropa maupun Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam perundingan selama setahun terakhir.
"Pastinya untuk 2021, melanjutkan perundingan ini menjadi prioritas Uni Eropa dan Indonesia," tambahnya.
Uni Eropa memandang CEPA sebagai alat yang dapat membantu pemulihan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan foreign direct investment (FDI) dari blok tersebut ke Indonesia.
"Studi kami menunjukkan dengan sangat jelas bahwa CEPA dapat mendongkrak pertumbuhan Indonesia di kisaran 4,5 miliar euro (US$5,4 miliar) hingga 5 miliar euro (US$6 miliar) per tahunnya," jelas Dubes Piket.
Menurut Dubes Piket, pertumbuhan itu akan dimulai sekitar 2030 dan seterusnya ketika I-EU CEPA beroperasi secara penuh.
Itu adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang besar," ujarnya. "CEPA dapat membantu Indonesia meraih Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta mencapai ambisi 2045, yakni menjadi negara berpenghasilan tinggi," jelas dia.
Piket menjelaskan, pengusaha dan bisnis dari Eropa pun memiliki minat tinggi bagi I-EU CEPA. Kini ada sekitar 1.100 perusahaan Eropa yang berbasis di Indonesia. Secara total, perusahaan-perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 1,1 juta WNI.
"Sebagian besar perusahaan itu membawa nilai tinggi, mereka tidak hanya memberikan pengetahuan dan teknologi bagi Indonesia, tetapi juga memberikan penghasilan tinggi bagi karyawan mereka," ungkap dia. "Kami berharap investasi baik semacam ini akan didorong oleh I-EU CEPA."
Di sisi lain, Uni Eropa dan Indonesia juga harus mempersiapkan perusahaan-perusahaan Indonesia untuk menghadapi perjanjian ini.
"Kami harus menjelaskan, melatih, dan memberi tahu mereka terkait standar yang perlu dipenuhi untuk pasar Eropa," jelas Dubes Piket.
Piket menyatakan, hal-hal ini harus dilakukan demi membantu memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia akan mendapatkan manfaat maksimal dari I-EU CEPA.
Namun sejauh ini belum ada tenggat waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan negosiasi. Pasalnya Uni Eropa selalu bernegosiasi berdasarkan substansi tanpa menciptakan tekanan.
"Tentu kami akan melakukan yang terbaik agar perundingan ini melahirkan hasil dalam jangka waktu sesingkat mungkin," tutupnya.